Politik

Bangunan Cagar Budaya jl Mawar 10 Amblas, Tak Akan Pernah Kembali

123
×

Bangunan Cagar Budaya jl Mawar 10 Amblas, Tak Akan Pernah Kembali

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Amblasnya bangunan cagar budaya tipe B di Jl Mawar no 10 Surabaya tetap akan menjadi kenangan. Karena tidak akan bisa dikembalikan seperti semula. Bagaimanapun caranya.

Pemaham ini harus menjadi kesepakatan bersama, baik dipihak eksekutif, legeslatif dan yudikatif serta masyarakat Kota Surabaya, karena jika tidak, maka tarik ulur akan terus terjadi dan polemik akan terus berkembang tanpa ujung yang jelas.

“Coba pikir yang realistis, meski dengan anggaran sebesar apapun, apakah ada yang bisa mengembalikan bangunan itu seperti semula dengan nilai sejarahnya, tentu tidak akan bisa, maka saat ini yang diperlukan adalah kesamaan pemahaman dan kemufakatan dari seluruh elemen,” ucap Irwanto Sekjen DPD GRIB Jatim, Sabtu (27/8/2016)

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa stempel cagar budaya di bangunan milik manajemen Jayanata itu ternyata masih dibebani pembayaran PBB yang cukup besar (konon mencapai lebih dari 1 miliar pertahun, dan hanya dapat discount 800 ribu-red). Disisi lain, pemilik bangunan juga tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah untuk pemeliharaannya.

“Tanyakan ke Jayanata, kenapa sampai dijual kepada mereka, karena pemilik sebelumnya sudah merasa tidak mampu membiayai lahan dan keberadaan bangunan itu, terutama untuk pembayaran PBB yang mahal, dan bukan tidak mungkin bakal terjadi kepada beberapa pemilik bangunan cagar budaya lainnya,” terangnya.

Kabar terakhir yang berhasil dihimpun media ini, sebenarnya kasus perobohan bangunan cagar budaya jl Mawar 10 yang dilakukan oleh manajemen Jayanata sudah memasuki penyidikan tahap akhir dan siap disidangkan.

Namun karena masih muncul aksi demo dari salah satu elemen masyarakat di Kota Surabaya, sehingga kini berkasnya kembali ditarik. Dan rencananya bakal diserahkan ke institusi yang ada di pusat yakni Mabes Polri.

“Dengan demikian, kasus perusakan bangunan cagar budaya jl mawar 10 Surabaya yang saat ini sedang ditangani Polrestabes Kota Surabaya bersama PPNS Satpol-PP Kota Surabaya bisa jadi kembali mentah,” pungkas Irwanto. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *