Politik

Cak Yebe Ingatkan Pengawasan Lurah dan Camat Diperkuat, Jangan Andalkan Sidak Wali Kota

64
×

Cak Yebe Ingatkan Pengawasan Lurah dan Camat Diperkuat, Jangan Andalkan Sidak Wali Kota

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, meminta seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kota Surabaya merespons secara serius langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan rutin turun langsung ke lapangan untuk memantau pelayanan publik dan menyampaikan temuannya melalui media sosial.

Menurutnya, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian di wilayah maupun instansi masing-masing agar penyelesaian persoalan masyarakat tidak selalu bergantung pada inspeksi langsung wali kota.

“Yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai keluhan masyarakat atas pelayanan birokrasi. Beliau turun langsung untuk memastikan aparatur menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Tentu itu langkah yang positif,” kata Cak Yebe di DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Belakangan ini, Eri Cahyadi beberapa kali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik di Surabaya untuk mengecek pelayanan publik, ketertiban kota, parkir liar, hingga pelanggaran penggunaan jalan. Hasil pemantauan tersebut kerap disampaikan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Cak Yebe menilai pola pengawasan tersebut semestinya menjadi alarm bagi seluruh pejabat kewilayahan maupun OPD agar lebih aktif mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sebelum ditemukan langsung oleh wali kota.

“Tren yang dilakukan wali kota harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas kontrol di lapangan sehingga setiap persoalan masyarakat dapat segera ditangani sesuai kewenangannya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan, temuan yang berulang terhadap persoalan serupa dapat menjadi indikator bahwa sistem pengawasan pada tingkat pelaksana masih perlu diperkuat. Karena itu, kepala OPD, camat, maupun lurah tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral atau baru bertindak setelah wali kota turun langsung.

“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya menunggu wali kota turun tangan, padahal birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem yang saling mengawasi dan saling mendukung,” tegasnya.

Meski demikian, Cak Yebe mengingatkan bahwa penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran harus tetap dilakukan secara proporsional dan sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap temuan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar (pungli), menurutnya perlu diverifikasi lebih dahulu melalui pemeriksaan oleh OPD terkait maupun Inspektorat.

“Apabila wali kota menemukan sesuatu yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya ditindaklanjuti melalui OPD terkait atau Inspektorat agar fakta-faktanya dipastikan secara objektif dan sanksi yang diberikan benar-benar sesuai ketentuan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi ketika melakukan pembinaan terhadap aparatur di ruang publik. Menurutnya, tindakan yang dilakukan di depan kamera dapat berdampak pada kondisi psikologis ASN beserta keluarganya, sekaligus memengaruhi wibawa birokrasi pemerintah daerah.

“Ketika temuan disampaikan di ruang publik atau di depan kamera, aspek etika birokrasi tetap harus diperhatikan. Dampak psikologis terhadap ASN dan keluarganya perlu menjadi pertimbangan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di hadapan masyarakat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *