Pemerintahan

Dewan Tolak Buffer Zone TPA Benowo, Ini Respon Walikota Surabaya

103
×

Dewan Tolak Buffer Zone TPA Benowo, Ini Respon Walikota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pemkot Surabaya sudah punya rencana matang terkait pembangunan buffer zone atau kawasan penyangga TPA Benowo. Nantinya, area tersebut akan berkonsep seperti hutan dan dilengkapi track untuk bersepeda.

“Buffer zone TPA Benowo sudah kita desain menjadi tempat yang indah dan menarik. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai kawasan penyangga, buffer zone juga dapat dimanfaatkan warga sebagai sarana edukasi dan rekreasi,” kata Wali Kota Tri Rismaharini saat dijumpai di balai kota, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, bentuk buffer zone akan mengelilingi TPA Benowo. Oleh karenanya, lahan yang dibutuhkan sangat besar. Berdasar perhitungan pemkot, setidaknya 37 hektare diperlukan untuk membangun buffer zone.

Namun, pemkot tak akan langsung membebaskan seluruh lahan tersebut karena keterbatasan anggaran. “Makanya, kita cicil tahun ini rencananya 10 hektare dulu,” ujarnya.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- melanjutkan, buffer zone minimal harus memiliki lebar 100 meter dari keseluruhan tepian TPA. Lahan yang masuk kawasan penyangga rencananya bakal ditinggikan 1 meter.

Lantas, lahan tersebut akan ditanami pohon yang tingginya lebih dari 10 meter. Dengan demikian, diharapkan bau sampah tidak akan mengganggu kawasan permukiman di sekitarnya.

Sayangnya, DPRD Surabaya masih menolak pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk buffer zone. Terkait hal ini, wali kota menyatakan akan melakukan pembahasan kembali bersama DPRD Surabaya dalam waktu dekat.

Terkait aturan, mantan Kepala Bappeko ini menyatakan bahwa pembangunan buffer zone telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya Tahun 2014-2034. Serta, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 19/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

“TPA Benowo ini sudah menjadi yang terbaik di Indonesia dan telah dijadikan rujukan studi banding daerah lain. Tapi, saya ingin sempurnakan sesuai standar Kementerian PU,” tutur alumnus ITS ini.

Sebelum menyusun perencanaan buffer zone TPA Benowo, Risma juga memperhatikan referensi dari luar negeri. Dijelaskan Risma, TPA di Jerman mayoritas di tengah hutan. Sedangkan di Jepang, tidak semua di tengah hutan namun proses pelaksanaan mulai dari pengambilan sampah hingga pengolahan akhir dilakukan secara ketat.

Dia berpendapat, model pengelolaan TPA di negara lain tidak bisa serta-merta diterapkan di Surabaya. Pasalnya, jenis sampah antara negara lain dengan Kota Pahlawan berbeda.

“Di Jepang, perbandingan sampah organik dan non-organik berkisar 50:50. Sementara, di Surabaya sampah organik atau sampah basahnya mencapai 70 persen. Ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri,” urainya.(q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *