NasionalPemerintahan

Disetujui Seluruh Fraksi, Perda Inisiatif Tentang Jalan Khusus di Gedog DPRD Tanbu

15
×

Disetujui Seluruh Fraksi, Perda Inisiatif Tentang Jalan Khusus di Gedog DPRD Tanbu

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (suarapubliknews.net) – Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang penggunaan jalan khusus akhirnya terwujud melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, digelar, Senin (21/03/22).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus didampingi Waket II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady.

“Sudah menjadi harapan kita semua, bahwa rapat hari ini diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Sayid Ismail saat membuka rapat.

Lanjut Sayid Ismail, berdasarkan Hasil Tapat Tingkat Satu, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara Bupati Tanah Bumbu melalui Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan, pihak Pemkab mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Raperda ini menjadi Perda.

“karena bukan hal mudah untuk menjadikan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, perlu pembahasan dan pemikiran yang selektif.”ujarnya.

“,Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jalan Khusus ini adalah Peraturan Daerah yang pertama ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Selain itu rapat paripurna turut dihadiri jajaran Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu, serta unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *