NasionalPemerintahan

Dispersip Tanbu Bekali Tata Cara Kearsipan ke Ormas, Orpol dan BUMD

55
×

Dispersip Tanbu Bekali Tata Cara Kearsipan ke Ormas, Orpol dan BUMD

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) ~ Sebanyak 63 peserta yang terdiri dari Ormas, Organisasi Politik maupun BUMD dibekali tata cara kearsipan.

Program Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab.Tanbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (18/07/2023) diruang rapat bersujud.

“Arsip memiliki peran penting dalam menunjang roda organisasi,kalau arsipnya bagus maka roda organisasi itu juga akan bagus,”kata Ambo Sakka dalam sambutannya.

Bisa dibayangkan paparnya, kalau dalam penanganan arsip ini penataannya tidak sempurna, maka penerus yang mengelola arsip itu akan mengalami kerumitan dalam pelacakannya.

“Misalnya partai politik atau ormas , kantor nya pindah pindah ,kalau arsipnya disusun dengan rapi maka sangat mudah menemukannya kalau diperlukan.Tapi kalau ditumpuk atau diikat disaat pindah kantor dipastikan kewalahan mencarinya.,”ujar Ambo Sakka.

Mengingat dalam prinsip kearsipan, ,arsip itu harus ditemukan Paling lambat 5 menit ,kalau lewat dari itu maka dianggap tidak rapi pengelolaannya. Begitu pula saat pergantian jabatan,dimana dalam pelantikan itu dilakukan lah serah terima jabatan.

“Disitu tidak ada istilah lepas tanggung jawab,kerena dengan serah terima jabatan itu berati penyerahan segala tanggung jawab arsip berikutnya, yang berganti itu hanya orangnya,tapi arsipnya tidak dibawa,,” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *