NasionalPemerintahan

Dua Raperda Masuk Agenda Pemandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Tanbu

24
×

Dua Raperda Masuk Agenda Pemandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemandangan umum fraksi terhadap 2 buah Raperda DPRD yakni Raperda penyelenggaraan perijinan Berusaha dan Raperda penyelenggaraan Irigasi.

Dalam rapat pandangan itu digelar Senin (07/03/2022). dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H.Agoes Racmayadi. Serta di hadiri Asisten Bidang Administrasi Umum H.Andi Aminuddin maupun sejumlah pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda setempat.

Dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat yang disampaikan Fawahisah Mahabattan, memandang bahwa pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Hal ini disebabkan ketidaksiapan menanggapi terjadinya transformasi dan berbagai masalah pembangunan yang komplek.

“Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan peran serta pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.” ucapnya.

Dengan demikian dilaksanakan prinsip ekonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. “Sektor publik suatu keharusan yang tidak bisa ditunda tunda untuk menjamin kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik efektif dan efesien,” jelasnya.

Maka fraksi amanat Nasional Demokrat dapat memahami bahwa dengan segala peraturan daerah tentang perijinan berusaha dan penyelenggaraan Irigasi adalah satu upaya peningkatan pelayanan publik pada pemerintah daerah.

“Namun demikian, fraksi kami akan memberikan catatan terhadap Raperda ini yakni penyusunan Raperda ini apakah sudah mendapatkan kajian mendalam yang dituangkan kedalam naskah dan bagaimana partisipasi masyarakat dan setiap penyusunan Raperda.” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *