HukrimJatim Raya

Gelar Giat Patroli Besar, Polres Kediri Kota Sasat Balap Liar

27
×

Gelar Giat Patroli Besar, Polres Kediri Kota Sasat Balap Liar

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Sebayak 25 kendaran R2 dikenakan sanksi tilang dan 17 R2 lainya diamankan oleh jajaran Polres Kediri Kota saat menggelar kegiatan operasi skala besar antisipasi balap liar dan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik mengatakan, untuk 17 R2 yang diamankan karena tidak sesuai standar yakni kenalpot brong.

“Dalam Operasi ini kita libatkan 1 pleton dari Polres Kediri Kota dan di bantu jajaran di bawahnya,” Ucap Kompol Abraham Sisi kepada media ini. Minggu (09/1/2022)

Menurut Kabag OPS, untuk sasaran kegiatan yakni dilakukan di area Alun alun Stadion Brawijaya, GOR Joyoboyo, Bundaran Sekartaji serta melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Diponegoro, Super Semar, Gatot Subroto, TMP,dan Sepanjang Jalan Diponegoro

“Kegiatan ini guna menjaga kondusifitas wilayah Polres Kediri Kota dari berbagai kejahatan jalanan maupun terhadap pencegahan kegiatan balap liar oleh anak muda- mudi,” jelasnya

Di tambahkan Iptu Henry Kasubag Humas Polres Kediri Kota, bahwa pihaknya berharap dan mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan kerumunan guna pencegahan terhadap Covid-19

“Jika tidak ada kepentingan pihak kami mengimbau agar adik-adik untuk segera pulang dan jangan berkerumun atau nongkrong,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *