Jatim RayaPemerintahan

Gubernur Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Bakorwil Madiun

14
×

Gubernur Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Bakorwil Madiun

Sebarkan artikel ini

MADIUN (Suarapubliknews) – Ribuan warga memadati halaman Bakorwil Madiun, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Selasa (15/2/2022). Mereka rela mengantre demi mendapatkan minyak goreng murah yang disediakan dalam operasi pasar minyak goreng murah bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Mereka yang datang bukan hanya masyarakat di Kota Madiun, tapi juga berbagai kecamatan di Kabupaten Madiun.

Gubernur Khofifah mengimbau kepada kepala daerah untuk membantu memantau distribusi minyak goreng. Sehingga, tidak sampai terjadi kelangkaan barang di pasaran serta harga tidak melambung terlalu tinggi dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendag. “Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan Kemendag,” harapnya.

Selain operasi pasar minyak goreng, Gubernur Khofifah berkunjung ke Kota Madiun juga menyerahan zakat produktif dari BUMD Provinsi Jatim kepada pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Dua agenda gubernur tersebut berlangsung di Bakorwil Madiun.

Walikota Madiun, H Maidi berharap, kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga. Khususnya, pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kota Madiun.

Ia juga turut memaparkan program dan kebijakan Pemkot Madiun untuk membantu pelaku usaha, khususnya UMKM. Salah satunya, melalui pembangunan lapak UMKM di 27 kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Drajat Irawan mengatakan Pemprov Jatim menyediakan 4 ribu liter minyak goreng dalam operasi pasar minyak goreng murah ini.

“Setiap orang dibatasi hanya boleh beli 2 liter dengan membawa foto copy KTP. Berarti ada 2 ribu orang yang bisa beli minyak goreng murah ini,” katanya.

Seorang warga, Marsuni mengatakan, dirinya antre lebih dari satu jam untuk bisa membeli minyak goreng murah tersebut.”Syaratnya bawa foto copy KTP,” ucap Marsuni.

Setiap orang dibatasi hanya boleh beli 2 liter dengan harga Rp 25 ribu. Bisa berupa kemasan 2 liter, atau dua kemasan 1 literan.

“Lebih murah, tadi pagi saya beli di pasar masih Rp 40 ribu, ” kata Suharti, warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *