Jatim RayaPemerintahan

Gubernur Khofifah Pastikan Legalitas Kepemilikan Kebun Kopi dan Jadikan Sebagai Kawasan Perhutanan Sosial

11
×

Gubernur Khofifah Pastikan Legalitas Kepemilikan Kebun Kopi dan Jadikan Sebagai Kawasan Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

JEMBER (Suarapubiknews) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sigap turun langsung serta mengawal penyelesaian konflik yang terjadi antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kec. Silo, Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab Banyuwangi.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menggelar Rakor Penyelesaian Konflik Kerusuhan antara warga Desa Mulyorejo Kec. Silo Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi di Pendopo Kab. Jember, Senin (8/8). Hal ini sengaja dilaksanakan untuk bisa memediasi dan mencari solusi akibat disharmoni masyarakat yang ada di kedua wilayah tersebut.

Tidak sampai di sana, guna menindaklanjuti rakor tersebut, Selasa (9/8), Gubernur Khofifah juga telah mengirim utusan untuk hadir pada pertemuan silaturahmi antar dua kelompok masyarakat Banyuanyar Kalibaru Banyuwangi dengan masyarakat Mulyorejo Silo Jember, di Cafe dan Resto Gumitir, Jember.

Dalam pertemuan ini hadir Forkopimda Jember dan Forkopimda Banyuwangi, beserta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. Sementara perwakilan dari Pemprov Jatim dihadiri Kepala Bakorwil Jember dan Kepala Dinas Kehutanan Prov Jatim. Pertemuan ini juga mengundang perwakilan 30 warga desa Mulyorejo dan 20 warga Banyuanyar.

“Alhamdulillah dari silaturahmi tersebut telah ada kesepahaman. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah,” ungkapnya Rabu  (10/8/2022).

Tidak hanya itu, forum itu juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antar kedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memempercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib. “Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi. Secara tegas, Ia telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.

Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut. Area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .

“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera  kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerjasama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK,” urainya.

Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi  Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.

Dengan solusi tersebut, diyakini Gubernur Khofifah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.  “Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola  kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” terangnya.

Penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK.

Selanjutnya, Gubernur Khofifah juga menggaris bawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan diantara kedua wilayah. Karena yang menimbulkan ketidak-tenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen. Potensi premanisme  sering  muncul di musim panen.

Gubernur Khofifah menegaskan agar Bupati kedua daerah bersama Forkopimda dan Forkopimcam dari kedua daerah bisa menghentikan premanisme secara permanen. Terakhir, Ia juga berpesan kepada Pemkab Jember untuk memberikan akses infrastruktur yang baik dari dan menuju desa Mulyorejo Kecamatan Silo. Dikarenakan akses menuju lokasi yang terjal membutuhkan infrastruktur agar kedepan bisa dijangkau lebih mudah.

Setelah kesepahaman tercapai, dan nanti Perhutani akan memastikan status kepemilikan lahan serta berikutnya bisa diajukan untuk masuk kawasan perhutanan  sosial, Gubernur Khofifah optimis bahwa ke depan tidak ada lagi konflik yang mengemuka baik di Jember maupun Banyuwangi.

“Saya yakin setelah pertemuan perwakilan masyarakat dan  pemerintah kedua wilayah ini, kesepahaman yang telah dicapai akan menjadi pondasi yang kuat untuk membangun dan mengedepankan hidup guyub rukun seduluran. Terutama saat ini di Bulan Kemerdekaan, untuk bersama sama menjaga NKRI serta keharmonisan antar sesama warga,” tandasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kecepatan pengamanan dari Polres dan Kodim setempat yang membuat suasana cepat pulih. Hal tersebut sangat penting guna menenangkan masyarakat sehingga tak lagi perlu merasa resah pasca adanya insiden.

Di sisi lain, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat  konflik kedua wilayah.

“Kami sudah turunkan tim khusus untuk pengamanan ke wilayah Desa Mulyorejo. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain,” ucapnya.

Pemkab Jember secara tegas melarang segala bentuk pembakaran lahan oleh siapapun. Hal ini mengingat lahan yang dimanfaatkan bersama tersebut adalah milik Perhutani. Pemkab Jember terus berkoordinasi dengan Kades Mulyorejo untuk melaksanakan Pamswakarsa sebagai bentuk pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan lingkungan masing-masing.

Sementara Sekda Banyuwangi Mujiono saat rakor juga telah mengatakan, bahwa penanganan terus dilakukan oleh pemerintah. Forkopimda Banyuwangi secara aktif dan setiap hari hadir mendampingi warga agar tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas antar warga. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *