Jatim Raya

Hadir di Persidangan Kasus Ibu Kristin, Saleh Ismail Mukadar: Bukan Hanya Uangnya, Tapi ATMnya yang Dirampok

31
×

Hadir di Persidangan Kasus Ibu Kristin, Saleh Ismail Mukadar: Bukan Hanya Uangnya, Tapi ATMnya yang Dirampok

Sebarkan artikel ini

JEMBER (Suarapubliknews) – H. Saleh Ismail Mukadar, S.H, Anggota DPRD Jawa Timur (1999 sd 2014), kembali mengatakan jika upaya kriminalisasi kepada Ibu Kristin terindikasi kuat adanya usaha untuk merampok kekayaannya berupa ratusan satwa liar di penangkarannya.

“Mari pahami hukum dengan benar, bahwa yang bisa dijerat pidana itu jika satwa dilindungi yang diperdagangkan berasal dari habitat aslinya, lha di kasus Ibu Kritin ini kan hasil penangkaran, maka pidananya dimana, ini kriminalisasi, ada potensi upaya hukum yang tidak normal,” ucapnya. Senin (25/03/2019)

Sebelumnya, kata Saleh, usaha penangkaran CV Bintang terang milik Ibu Kristin ini memiliki ijin penangkaran dengan proses dan tahapannya tidak cepat. Kemudian juga mengantongi ijin edar (perdagangan) yang proses dan tahapan perijinannya juga memerlukan waktu yang lama, butuh minimal 2-4 tahun untuk bisa mendapatkan hasil penangkaran dengan sebutan F2, F3 dst.

“Kalau sampai aparat hukum mengatakan Ilegal, maka maknanya sama dengan menuding jika ijin penangkaran dan ijin edar yang pernah dimiliki CV Bintang Terang dari BKSDA dianggap tidak sah. Ini kan sama dengan menepuk air di dulang, kena muka sendiri,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Politisi PDIP yang saat ini tercatat sebagai sebagai Caleg DPR RI Dapil VIII Jawa Timur (Madiun, Nganjuk, Jombang, Mojokerto) ini, mengatakan bahwa nilai usaha penangkaran Ibu Kritin mencapai miliaran rupiah.

Bayangkan, kata Saleh, ayo kita hitung secara kasar saja untuk satu jenis burung saja yakni Nuri Bayan yang BAP tercatat 231 ekor itu. Artinya ada sekitar 125 pasang. Kalau masing masing pasangan itu bertelur lima, maka bisa mengasilkan sekira 625, padahal harga per telurnya sekitar 1,7 Juta untuk pengepul dan di luar bisa mencapai 3,8 Juta.

“Berapa itu nilainya, ya tinggal kalikan saja, tentu ketemunya Miliaran rupiah. Makanya ini yang juga harus dicermati. Saya curiga lebih ke masalah ini, sehingga Ibu Kristin dijerat kasus pidana meski terkesan dipaksakan,” tandasnya.

Ditanya soal pihak siapa yang berusaha memenjarakan dan merampok kekayaan Ibu Kristin berupa ratusan satwa burung dilindungi, Saleh balik meminta kepada semua pihak untuk menelusuri.

“Bisa jadi kompetiter atau pihak-pihak lain yang berkaitan dan sangat berkepentingan, namun semua pihak harus menelusuri, siapa dalang yang sebenarnya,” pungkasnya. (q cox)

Berikut video pernyataan Saleh Ismail Mukadar:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *