Jatim Raya

Jajaran Polres Kediri Ciduk Pengecer Judi Jenis Togel

17
×

Jajaran Polres Kediri Ciduk Pengecer Judi Jenis Togel

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Warga Rt 01/Rw 01 Dusun Baye Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, bernama Kusaeri bin alm Sumo Manggil (53) terpaksa harus berurusan dengan Pihak Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri lantaran terbukti sebagai pengecer judi togel. Sabtu (15/7/2017)

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan, Kuaseri ditangkap di Dusun Baye berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pelaku kami tangkap saat sedang berada dirumahnya, tidak hanya itu saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti alat judi togel yang disembunyikan di bawah kasur diantaranya uang tunai Rp 132.000, 1 buah bulpoin merek Milton 121 dan 1 lembar kertas berisi rekaman nomer judi togel,” Ujar AKP Muklason kepada Suarapubliknews.net.

AKP Muklason menambahkan, guna proses hukum lebih lanjut pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Mako Polsek Pagu Polres Kediri. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *