Politik

Jelang PTM di Surabaya, Reni Astuti: Tidak boleh diwajibkan, yang masih memilih PJJ harus dilayani

13
×

Jelang PTM di Surabaya, Reni Astuti: Tidak boleh diwajibkan, yang masih memilih PJJ harus dilayani

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menurunnya PPKM Level 4 menjadi Level 3 di kota Surabaya praktis berdampak pada persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti lantas memastikan kesiapan sekolah menjelang PTM pada Selasa (31/8/2021) siang. Sekolah yang menjadi jujukan pada kegiatan ini ialah SMPN 12 dan SMP Jalan Jawa.

“Berdasarkan Inmendagri No.34 Tahun 2021, daerah level 3 sudah dibolehkan untuk PTM. Aturan dalam SKB 4 Menteri juga menyatakan bahwa status wilayah dengan zona resiko oranye dalam hal ini Surabaya diperkenankan melaksanakan PTM terbatas. Surabaya memenuhi kedua aturannya” jelas politisi perempuan PKS ini.

Reni menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM ini menjadi kewenangan walikota. Kesiapan sekolah dan persetujuan orangtua hal utama yang perlu diperhatikan.

“Dalam SKB 4 Menteri juga diatur bahwa pelaksanaan PTM maksimal keterisian hanya 50% dari jumlah murid. Saya melihat bahwa harapan dari para orang tua agar PTM ini bisa terlayani segera. Tentunya saya mendukung pelaksanaan PTM secara bertahap,” tambahnya

“Dinas pendidikan perlu terus melakukan pemantauan supaya PTM lancar, aman dan berkelanjutan. Karena itu Guru dan Ortu harus kompak, utamanya dalam penegakan prokes oleh siswa mulai berangkat, disekolah dan saat pulang,” jelas Reni.

Pemkot telah melakukan assesment sekitar 300 sekolah SD-SMP untuk uji kesiapan PTM. Bagi Reni perlu update terkini mengenai kondisi sekolah terkait uji kelayakan agar benar-benar siap melaksanakan PTM.

“Asessment agar disegerakan dan pekan ini Dinas Pendidikan menyelesaikan sehingga harapannya pekan depan PTM sudah bisa mulai, bagi sekolah yang tidak lulus assessment Pemkot kita dorong untuk segera membina dan membantu, agar dimanapun sekolahnya anak-anak Surabaya punya pilihan PTM atau PJJ,”  terang Reni.

Tentang vaksinasi, merujuk SKB 4 Menteri, yang disyaratkan ialah  guru dan tenaga pendidik. Reni mendorong kepada Disdik bersama Dinkes agar tiap satuan pendidikan memiliki rekam medis warga sekolah. Selain itu Pemkot juga diminta untuk mempercepat vaksinasi usia +12 bagi pelajar.

“PTM tidak boleh diwajibkan, jadi orang tua yang masih memilih untuk PJJ harus dilayani. Kondisi saat ini yang siap PTM juga harus dilayani. Prinsip dalam layanan pendidikan adalah semua terlayani,” tuntas Reni. (q cox)

Foto: Reni Astuti saat berkunjung ke SMP 12 Surabaya. Selasa (31/8/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *