HukrimJatim Raya

Kapolresta Sidoarjo Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku Kriminalitas di Wilayahnya

7
×

Kapolresta Sidoarjo Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku Kriminalitas di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (suarapubliknews) – Ditengah pandemi wabah virus Corona di Kabupaten Sidoarjo sebagai zona merah penyebaran covid-19, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji perintahkan anggota jajarannya yang bertugas untuk melakukan tindakkan tegas dan terukur (tembak di tempat) pelaku kriminal, termasuk para residivis yang masih nekat beraksi lagi.

Sumardji menegaskan, bahwa demi menciptakan kondusifitas Kamtibmas wilayah hukumnya bermacam gangguan kejahatan kriminalitas khususnya selama pandemi Covid-19 langkah tegas tersebut perlu dilakukan. Para anggota jajaran juga dihimbau untuk lebih maksimal lagi melakukan patroli dengan selalu waspada di tengah pandemi Covid-19 dan tetap menjalankan tugas sebagaimana prosedur yang ada.

“Termasuk kalau ada residivis yang berulah kembali dan melawan petugas jangan takut untuk melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat),” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji dihadapan anggota Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo beserta jajarannya, Selasa (21/04/2020).

Diketahui sebelumnya, para narapidana mendapatkan asimilasi sejak adanya bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19). Kendati demikian pihaknya juga sudah mengantongi datanya mereka. Polisi juga terus memantau gerak- gerik para pelaku kriminalitas yang beraksi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

“Kalau ada yang macam-macam dan main-main menjadikan wilayah sidoarjo tempat melakukan kejahatan, Saya perintahkan tembak ditempat, ada lima orang pelaku tembak ditempat semuanya, tidak pandang bulu, saya sudah perintahkan jangan kakinya , dadanya tembak kalau perlu,” tegas Perwira dengan pangkat tiga melati dipundaknya itu. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *