Politik

Keluhkan Kinerja Komisinya, Anugrah Ariyadi: Ini Untuk Perbaikan Kedepannya

24
×

Keluhkan Kinerja Komisinya, Anugrah Ariyadi: Ini Untuk Perbaikan Kedepannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian, Anugrah Ariyadi, mengeluhkan kinerja komisi nya yang dinilai masih belum ada perubahan (optimal) sejak dirinya 3 bulan berada di dalamnya.

“Diajak rapat internal saja susah, malah senangnya rapat melalui grup WA, bahkan tidak jarang keputusan diambil melalui perbincangan di medsos, ini apa-apaan, yang namanya rapat itu ya jangan di dunia maya, fisiknya juga harus hadir,” ucapanya kepada media ini. Selasa (17/4/2018)

Politisi PDIP yang berlatar belakangn pengacara ini mengatakan, jika ajakan untuk melakukan rapat internal sekali dalam seminggu dan rapat sekali dalam 3 bulanan untuk SKPD terkait juga dimentahkan.

“Padahal sejak mutasi kemarin, beberapa SKPD yang dalam koordinasi Komisi B kepalanya diganti orang baru, ini kan penting untuk tatap muka terkait program-programnya,” keluhanya.

Belum lagi soal surat yang masuk, lanjut Anugrah, sepertinya ada unsur kesengajaan untuk melakukan seleksi secara diam-diam, sehingga anggota lain tidak ada yang mengetahui surat yang masuk.

“Artinya, ada yang mengendalikan sekretaris komisi dari sekwan agar surat yang masuk hanya diketahui beberapa orang, contoh yang kongkrit surat Walikota terkait pengangkatan PLH PD Pasar Surya, kenapa sampai sekarang kok belum di hearingkan,” tandasnya.

Menurut Anugrah, rapat hearing soal pengangkatan 3 pejabat Plh di PD Pasar Surya (saat ini sudah berstatus Plt-red), dinilai sangat penting karena menyangkut personil baru di jajaran BUMD.

“Makanya boleh dong kalau saya curiga sudah selesai, artinya sudah ditemui di luar ruang komisi dengan tidak melibatkan semua anggota,” tudingnya.

Ditanya soal motivasinya memberikan kritikan terhadap kinerja intern di komisinya, Anugrah berdalih untuk memperbaiki kinerja yang selama ini dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan komisi lain di DPRD Surabaya.

“Kalau ingin bukti silahkan cek di sekwan, berapa kali komisi B menggelar rapat, karena ada kaitannya dengan permintaan makan minum (mamin) yang disertai absensi. Kalau saya tidak bersikap, saya merasa tidak ada gunanya dikirim fraksi PDIP untuk masuk di komisi ini dengan posisi wakil ketua,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Anugrah juga mengungkit soal hari kerja tanpa kegiatan yang seharusnya hari-hari diluar agenda kunker bisa dimanfaatkan untuk rapat. “Faktanya malah tidak, contohnya hari Senin kemarin (16/4/2018), itu benar-benar kosong karena memang tidak kunker,” ceplosnya

“Sayang kan kalau APBD yang berasal dari pajak rakyat itu hanya digunakan untuk menggaji orang-orang yang tidak bekerja untuk rakyat. Kita tahu semua jika ketua komisi jarang ditempat, tetapi tidak pernah mendelegasikan apapun kepada yang lain termasuk saya sebagai wakilnya, ya tentu tidak bisa berbuat apa-apa, buat undangan rapat saja tidak bisa,” tambahnya.

Terpisah, Eddy Rahmat Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya asal partai Hanura mengaku enggan menanggapi pernyataan Anugrah Aryadi karena menyangkut teman satu ruangannya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *