Politik

Ketua DPRD Surabaya Setujui Permohonan, Anugrah Ariyadi: Reposisi Sekretaris Komisi B

10
×

Ketua DPRD Surabaya Setujui Permohonan, Anugrah Ariyadi: Reposisi Sekretaris Komisi B

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Dengan alasan agar polemik internalnya tidak semakin parah, akhirnya Armuji Ketua DPRD Surabaya menyetujui surat permohonan dari enam anggota Komisi B yang berniat melakukan resposisi jabatan Sekretaris,

“Memang sudah waktu untuk dilakukan perombakan. Jika dibiarkan akan semakin parah nanti,” jelas Armuji, Selasa (22/1/2019) lalu. Diketahui surat undangan Badan Musyawarah tertanggal 19 Januari 2019 dengan nomor 005/377/436.5/2019 yang bersifat segera.

Sementara menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi, jika berdasarkan arahan unsur Pimpinan DPRD, rapat internal itu akan diselenggarakan pada Senin (28/1/2019).

“Arahannya begitu. Senin pukul 9 pagi akan diadakan rapat internal untuk reposisi sehingga pukul 10 saat Paripurna bisa disahkan. Rapat akan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Aden Darmawan,” ujar Anugrah, Kamis (24/1/2019).

Lebih lanjut, menurut politisi PDIP ini, usai para anggota Komisi B akan memilih Sekretaris baru untuk menggantikan Edi Rahmat. “Saat ini santernya di kalangan teman-teman mengarah akan memilih Pak Arsyad (politisi PAN),” ujar Anugrah.

Diketahui, pada saat ini di posisi pimpinan komisi B terdapat tiga orang. Di posisi ketua terdapat politikus PKB Mazlan Mansyur dan politikus PDIP Anugrah Ariyadi yang menjabat sebagai wakil ketua. Sedangkan pada posisi sekretaris pansus diisi oleh Edi Rahmat, politikus asal Hanura.

Polemik yang ada di internal komisi yang membidangi urusan perekonomian itu terjadi pada Juli 2018. Beberapa anggota merasa kecewa karena adanya sikap dari pimpinan komisi B menentukan nama anggota yang berangkat kunjungan ke Liverpool. Pasalnya saat penentuan nama, tidak disampaikan dalam rapat terbuka, sehingga terkesan asal tunjuk. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *