Pemerintahan

Kewenangan SMA/SMK di Pemprov, Ini Langkah Pemkot Surabaya Bantu Siswa Miskin

18
×

Kewenangan SMA/SMK di Pemprov, Ini Langkah Pemkot Surabaya Bantu Siswa Miskin

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Para camat dan lurah di Kota Surabaya diminta untuk melakukan verifikasi pendataan terhadap siswa/siswi SMA dan SMK yang kesulitan dalam pembiayaan SPP di sekolahnya. Imbauan itu disampaikan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ketika mengumpulkan para camat dan lurah di Graha Sawunggaling, Lantai VI kantor Pemkot Surabaya, Rabu (1/2/2017).

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Imam Siswandi mengatakan, pendataan ini bertujuan untuk melakukan verifikiasi pada warga sehingga nantinya menjadi rujukan yang tepat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, saat dilakukan pendataan, terdapat tujuh nama yang hasilnya kurang tepat. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya melakukan verfikasi terhadap hasil pendataan tersebut.

“Data hasil verifikasi tersebut nantinya berguna untuk rujukan data di Pemprov Jatim. Agar saat dilakukan verifikasi oleh Pemprov, maka semua data yang diberikan oleh Pemkot Surabaya benar adanya,” ujar Imam Siswandi.

Imam Suwandi menambahkan, batas waktu pengumpulan verivikasi ini pada Senin 6 Februari mendatang. Artinya ada waktu sepekan. Alurnya, setelah dilakukan verifikasi ulang oleh camat dan lurah, data tersebut akan diserahkan kembali ke Bagian Administrasi Kesra. Selanjutnya, data tersebut akan dicek kembali oleh Wali Kota Surabaya.

“Setelah data tersebut sudah siap, akan diberikan surat pengantar ke Gubernur Jatim. Nantinya dalam pengatar itu, kita berikan data bahwa ada sekian ribu orang yang menyatakan tidak mampu bayar sekolah. Untuk selanjutnya agar ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim,” kata mantan Kabag Pemerintahan dan Otoda itu.

Untuk ukuran keluarga tidak mampu, tampilan fisik rumah dan pendapatan keluarga, akan menjadi salah satu parameter yang dipertimbangkian. Hal itu disamping data keluarga miskin (Gakin) yang sudah dimiliki oleh Pemkot Surabaya melalui program Mitra Warga.

“Untuk program Mitra Warga, Pemprov sudah menyetujui untuk mengambil kebijakan tersebut. Sehingga siswa tidak dipungut biaya. Namun kita juga sajikan data di luar Mitra warga yang ternyata masih ada warga kurang mampu,” jelas Imam.

Bagi warga kurang mampu diluar Mitra Warga, kata Imam, ketika SPP gratis tidak menjadi masalah. Namun saat ini, ketika SPP SMA/SMK berbayar, itu menjadi persoalan. Oleh karena itu, Imam Siswandi menekankan kepada semua camat dan lurah untuk melakukan verifikasi pendataan dengan teliti. Harapannya, tidak ada lagi kesalahan ketika data telah sampai di meja Pemprov Jatim.(q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *