Jatim RayaPemerintahan

Khofifah-Emil Pimpin Jatim 3 Tahun, Jatim Jadi Penyumbang Terbesar Ketiga Realisasi Investasi Nasional 2021

24
×

Khofifah-Emil Pimpin Jatim 3 Tahun, Jatim Jadi Penyumbang Terbesar Ketiga Realisasi Investasi Nasional 2021

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan terbaik ke-3 dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai provinsi yang memberikan kontribusi positif terhadap kinerja investasi nasional.

Dari realisasi investasi nasional tahun 2021 sebesar Rp901,02 triliun, Provinsi Jawa Barat menyumbang Rp 136,1 triliun, DKI Jakarta Rp 103,3 triliun, Jawa Timur Rp 79,5 triliun, Banten Rp 58 triliun , dan Riau Rp 53 triliun.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim investasi di Jatim selalu kondusif. Dukungan itu terwujud dalam sektor infrastruktur, kemudahan dan kepastian berusaha, ketersedian sumber daya manusia (SDM), dan lainnya.

“Investasi merupakan penopang utama, penggerak ekonomi. Karenanya, Jatim berkomitmen memberikan rasa aman kepada semua investor dalam menjalankan usahanya. Dengan begitu, kedepan nilai investasinya akan terus meningkat,” ungkapnya, Jum’at (18/2).

Kondusifitas iklim investasi di Jatim merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar. Secara nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jatim memberikan sumbangan 14,48% terhadap perekonomian nasional. Khusus untuk pulau Jawa, Jatim adalah penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi sebesar 25,01%.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019 arus investasi yang masuk Jatim terus mengalami peningkatan yang cukup besar. Jika di tahun 2018, jumlah investasi yang masuk ke Jatim hanya sebesar Rp51,2 triliun, maka di tahun 2019, investasi Jatim berhasil tumbuh 14,2% menyentuh angka Rp 58,45 Triliun.

Tren peningkatan terus berlanjut di tahun 2020. Meski dalam situasi Pandemi Covid-19, kata dia, jumlah investasi yang masuk naik pesat hingga angka Rp78,3 triliun atau tumbuh 33,8 persen (yoy). Tahun 2021, realisasi investasi Jatim berhasil menembus angka Rp79,5 triliun atau tumbuh 1,5 persen (yoy).

“Alhamdulillah, tiga tahun terakhir, sejak 2019 realisasi investasi di Jawa Timur berhasil tumbuh hingga 14,2 persen. Padahal dua tahun sebelumnya, realisasi investasi di Jatim mengalami kontraksi,” tutur Gubernur Khofifah.

Jawa Timur, ternyata cukup menarik di mata investor asing. Hal ini ditunjukkan oleh proporsi Penanaman Modal Asing (PMA) yang terus meningkat. Pada tahun 2019, proporsi PMA terhadap total investasi di Jatim sebesar 22,2%. Setahun kemudian naik menjadi 28,9%, dan pada tahun 2021 proporsi PMA naik lagi menyentuh angka 34%.

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa peningkatan capital inflow ke Jawa Timur tersebut sekaligus mempertegas bahwa fundamental ekonomi Jatim dipandang cukup kuat. “Namun demikian, berseiring dengan progress positif PMA itu, kita berkomitmen untuk menggenjot PMDN Jatim,” imbuhnya.

Dijelaskan, pada tahun 2021, realisasi investasi di Jatim senilai Rp79,5 Triliun yang terdiri dari PMA Rp27 Triliun dan PMDN Rp52,5 Triliun, tersebar di beberapa lokasi utama di Jatim. Kota Surabaya menjadi penyumbang terbesar (kontribusi 37%) dengan capaian Rp29,2 Triliun. Disusul Kab. Gresik menyumbang 21% dengan nilai investasi Rp16,8 Triliun, lalu Kab. Sidoarjo Rp9,6 Triliun (12%), Kab. Pasuruan Rp7,2 Triliun (9%), dan Kab. Tuban Rp2,4 Triliun (3%).

Sedangkan dari sisi sektor usaha, realisasi investasi Jatim tahun 2021 didominasi oleh sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran dengan nilai investasi Rp19,5 Triliun setara dengan 24% dari total investasi.

Disusul oleh sektor Industri Makanan yang memberikan kontribusi 15% dengan capaian Rp11,6 Triliun, kemudian sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi sebesar Rp10,8 Triliun (13%), sektor Pertambangan Rp7,6 Triliun (10%) dan sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam Bukan Mesin dan Peralatannya senilai Rp5,6 Triliun (7%).

Gubernur Khofifah pun mengapresiasi berbagai pihak yang ikut mendorong tren pertumbuhan selama tiga tahun terakhir ini. Pertumbuhan tersebut diikuti adanya peningkatan peringkat Jatim pada konstelasi Top 5 Provinsi se-Indonesia di sektor investasi. Mulai dari tahun 2018 Jatim menduduki peringkat ke-5, beranjak naik ke urutan empat pada tahun 2019, dan naik lagi menjadi peringkat ke-3 pada tahun 2020 dan tahun 2021.

“Capaian ini berkat kerjasama semua pihak, termasuk TNI/Polri yang menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Dengan segenap keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang dipunyai Jatim, maka saya sampaikan kepada para investor baik asing maupun dalam negeri, ayo berinvestasi di Jawa Timur, karena pasti lebih mudah, efisien, dan menguntungkan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa untuk mengakselerasi investasi dan membangun kemudahan berusaha di Jatim, dirinya telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Setidaknya 14 Pergub yang sebelumnya mengatur perizinan di berbagai sektor, dinyatakan tidak berlaku dan disederhanakan menjadi hanya satu yaitu Pergub No. 69 Tahun 2020.

“Lewat Pergub ini, Provinsi Jawa Timur ingin memangkas panjangnya alur perizinan yang kerap dikeluhkan para calon investor. Pelayanan perizinan diselenggarakan dengan mengedepankan transparansi, kepastian waktu, bebas korupsi, serta mengutamakan kepuasan pemohon izin,” ujar Gubernur Khofifah.

Sebagai wujud implementasi dari Pergub 69 Tahun 2020 tersebut, Pemprov Jatim menginisiasi lahirnya Jatim Online Single Submission (JOSS). Melalui JOSS, seluruh layanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim diselenggarakan secara on line. JOSS juga dilengkapi dengan fitur tracking yang memungkinkan pemohon dapat menelusuri status izinnya secara real time.

Berkat serangkaian kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam mendorong investasi Jawa Timur, Rabu, (16/2) Pemerintah Pusat melalui Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia memberikan penghargaan terbaik ke 3 nasional kepada Gubernur Khofifah sebagai provinsi yang memberikan kontribusi positif terhadap kinerja investasi nasional. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *