PemerintahanPolitik

KPU Kota Surabaya Ajak Peserta Pemilu Laksanakan Kampanye Bermutu dan Sehat

40
×

KPU Kota Surabaya Ajak Peserta Pemilu Laksanakan Kampanye Bermutu dan Sehat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Pesta demokrasi di Indonesia yang bakal dilaksanakan pada tanggal 14 Februari Tahun 2024, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sementara, tanggal 27 November Tahun 2024, juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Terkait hal ini, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya Subairi, dalam acara Media Gathering memaparkan, bahwa semua peserta pemilu baik Calon DPD, Calon Legislatif, dan Partai Politik, hingga Capres dan Cawapres bisa memanfaatkan media sosial dengan batasan maksimal hingga 20 akun untuk setiap platformnya.

“Untuk Jadwal tahapan kampanye pemilu 2024 mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), debat paslon dan media sosial dilaksanakan selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” terangnya kepada sejumlah awak media. Kamis (30/11/2023).

Masih Subairi, Masa tenang kampanye dilaksanakan selama 3 hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Pada tanggal 11,12 dan 13 Februari 2024, peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun.

Untuk itu, Subairi berharap setiap peserta Pemilu bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal itu untuk menciptakan kampanye yang bermutu, sehat, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (q cox, Feb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *