Politik

KPU Surabaya: Sejumlah Bacaleg Harus Lakukan Tes Ulang Bebas Narkoba

14
×

KPU Surabaya: Sejumlah Bacaleg Harus Lakukan Tes Ulang Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
????????????????????????????????????

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Di masa perbaikan berkas Bacaleg yang dimulai sejak tanggal 22 Juli 2018 dan bakal ditutup pada tanggal 31 Juli 2018, KPU Surabaya mencatat sejumlah Bacaleg yang harus melakukan perbaikan hasil bebas Narkoba dan Psikotropika.

“Karena ternyata hanya 1 zat yang diidentifikasi, untuk persoalan ini sepertinya ada beberap orang,” Tutur Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya Devis Teknis. Senin (23/7/2018)

Sampai hari kedua, kata Nurul, KPU Surabaya baru menerima perbaikan berkas Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sekaligus merupakan partai perdana.

“PKS partai pertama yang serahkan perbaikan dokumen bacalegnya di KPU kota Surabaya. Hanya 5 bacaleg yang perlu perbaikan dari 50 bacaleg yang diajukan, Ada 286 bacaleg yang harus perbaiki dokumen dari 401 bacaleg yang ada,” ucapnya. Senin (23/7/2018)

Ditanya seputar materi berkas yang harus dilakukan perbaikan oleh Bacaleg, Nurul mengatakan ada beberapa, diantaranyasoal surat keterangan (suket) terdaftar sebagai pemilih, surat keterangan dari pengadilan negeri dan legalisir ijazah.

Mengingat waktunya pendek dan masa perbaikan hanya satu kali dilakukan, Nurul mengimbau kepada liaison officer (LO) partai agar segera memanfaatkan waktu yg ada sebaik mungkin

“Jika lewat masa perbaikan tapi partai belum melakukan perbaikan, maka bacalegnya menjadi TMS,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *