Politik

Kunjungi Nenek Sebatang Kara, Reni Astuti: Menjadi tanggung jawab Pemkot untuk hadir

24
×

Kunjungi Nenek Sebatang Kara, Reni Astuti: Menjadi tanggung jawab Pemkot untuk hadir

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menyambangi kediaman Sumirah (88) salah seorang warga di daerah Simomulyo Baru, Rabu (25/8) pagi sebelum ke kantor dewan. Politisi PKS ini ingin memastikan kondisi Sumirah sekaligus memberikan bantuan sembako.

“Sebaiknya persoalan tidak diselesaikan kasus per kasus. Secara berkala seluruh lurah dan camat setempat memantau kembali usulan RT/RW yang pernah diusulkan namun tidak masuk data MBR sementara kondisinya memang kurang. Akurasi dan update data MBR penting dan harus dilakukan” tegas Reni

Reni menilai penyelesaian berkala dan intensif perlu dilakukan Pemkot. Dirinya khawatir kasus serupa menimpa nasib warga lainnya namun tidak terpantau.

“Beliau warga Kota Surabaya, belum tersentuh bantuan termasuk juga permakanan karena statusnya belum MBR. Pernah diusulkan mendapat bantuan namun tertolak sistem, bila terjadi demikian maka perlu dipastikan lebih lanjut dan segera disolusi,” tambah Reni.

Diketahui, Sumirah tinggal di rumah petak ukuran 2×3 meter dengan tempat tidur menyatu dengan dapur. Sehari-harinya bekerja sebagai buruh petik cabai dengan upah Rp 150 ribu per bulan dan masih menanggung biaya sewa tempat tinggal Rp 200 ribu. Ia juga berjualan pracangan untuk menambah pemasukannya.

Dirinya mengaku nyaman tinggal di rumah petaknya dan tidak berkenan bila dipindahkan ke panti. Awalnya Sumirah juga sempat bertanya perihal bantuan yang tidak kunjung ia terima saat warga lain di sekitarnya mendapatkan bantuan.

Terakhir Reni mengapresiasi kehadiran ketua RW setempat. Ia menyampaikan terima kasih kepada pengurus RT/RW yang turut membantu kondisi Sumirah. Namun Reni menegaskan bahwa warga yang berhak mendapatkan bantuan masih dalam tanggung jawab Pemkot.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus RT/RW yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada warganya. Namun pemenuhan hak warga menjadi tanggung jawab Pemkot untuk hadir dan memastikan warga ekonomi kurang benar-benar terbantu,” tutup Reni. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *