PeristiwaPolitik

Laksanakan Reses Persidangan Ketiga, Ketua DPRD Surabaya Terima Keluhan soal Anggaran PMT Lansia

18
×

Laksanakan Reses Persidangan Ketiga, Ketua DPRD Surabaya Terima Keluhan soal Anggaran PMT Lansia

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, menyapa para bunda PAUD dan Kader Surabaya Hebat, ketika mengawali kegiatan Masa Reses Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022 di kawasan Rungkut. Beragam aspirasi dan keluhan disampaikan oleh masyarakat yang hadir. Nuril Hidayati salah seorang kader Posyandu mengatakan, anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi warga lanjut usia (Lansia) dikurangi, menyusul pandemi covid 19.

“Diwilayah kami, sebelum Pandemi Covid-19 ada sekitar 120 lansia, yang mendapatkan PMT. Namun saat Covid melanda, anggaran PMT yang turun itu hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan 30 Lansia saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nuril mengatakan, Untuk menutupi kekurangan akibat anggaran yang terbatas tersebut, pihaknya terpaksa menggunakan dana kas. Supaya para Lansia diwilayahnya tetap mendapatkan PMT.

“Melalui Pak Adi kami berharap bisa disampaikan ke Dinas Kesehatan agar PMT untuk lansia ini bisa kembali seperti sebelum Covid-19,” pinta Nuril.

Menyikapi keluhan tersebut, Adi Sutarwijono menjelaskan, kebutuhan anggaran PMT membengkak cukup besar. Jumlahnya 33 ribu jiwa Lansia tidak mampu, termasuk anak yatim, dan itu belum jasa pengantar.

“Sehingga disepakati anggaran PMT tidak dinaikkan dulu karena mengukur kekuatan anggaran pemerintah kota. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang,” ujarnya.

Namun Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut menegaskan, kenaikan anggaran PMT akan kembali diusulkan dalam pembahasan APBD berikutnya. “Pak Eri dan Pak Armuji menjabat sampai tahun 2024. Jadi masih ada waktu dan kesempatan untuk mewujudkan itu. Kita didewan bersama Pemkot untuk terus menghitung kekuatan anggaran,” imbuhnya.

Sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menjadi keluhan masyarakat. Tidak sedikit warga yang kesulitan mendapatkan pengajaran di sekolah negeri. Karena lokasi tempat tinggalnya jauh dari sekolah tersebut.

“Kami akan berkomunikasi dengan Dispendik nantinya. Apakah diperlukan formulasi khusus dalam zonasi ini. Karena untuk penambahan sekolah sangat tidak dimungkinkan karena keterbatasan tempat dan kekuatan anggaran,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *