Politik

Mayoritas Anggota Komisi B DPRD Surabaya Sepakat Reposisi Edy Rahmat dari Jabatan Sekretaris

18
×

Mayoritas Anggota Komisi B DPRD Surabaya Sepakat Reposisi Edy Rahmat dari Jabatan Sekretaris

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Perlahan namun pasti, gerakan yang bertujuan untuk segera melakukan reposisi Edy Rahmat dari jabatan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya terus menggema bahkan kian menguat.

Terbaru, beredar surat bermaterai yang ditandatangani oleh enam (6) anggota Komisi B, dan isinya meminta kepada kepada Ketua DPRD Surabaya untuk segera melakukan reposisi unsur pimpinan.

Ke enam anggota yang telah sepakat dan bertanda tangan diatas materai tersebut diantaranya Anugrah Ariyadi (PDIP), Baktiono (PDIP), Erwin Tjahyuadi (PDIP), Binti Rohmah (Golkar), Dini Rijanti (Demokrat, dan M Arshad (PAN).

“Ini terkait karut marutnya kepemimpinan di Komisi B selama ini, yang sampai terjadi pelaporan kemarin itu, sampai kini masih jadi pembahasan, dan akhirnya bersatulah kami yang menghendaki adanya perubahan unsur pimpinan,” ucap Anugrah Ariyadi saat dikonfirmasi media ini. Jumat (4/1/2019)

Anugrah menegaskan bahwa nama-nama yang telah bertanda tangan diatas materai tersebut mewakili Fraksi masing-masing, dan jumlahnya mayoritas jika dilakukan voting.

“Semuanya berjumlah enam orang dari jumlah total 10 orang, maka jika dilakukan voting sudah mayoritas,” tuturnya.

Menurut Anugrah, mayoritas anggota Komisi B telah bersepakat untuk mengajukan permohonan kepada Ketua DPRD Surabaya, agar ke depan lebih bisa berdaya dan lebih bisa maksimal dan lebih solid.

“Yang direposisi adalah sekretaris (Eddy Rahmat), karena kami ber enam memandang beliau kurang bisa membawa manajemen Komisi B yang lebih baik dan terbuka, karena selama ini muncul ribut-ribut dulu baru terbuka,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *