Politik

Mendukung Perwali Surabaya 67/2020, John Thamrun: Pemulihan ekonomi juga harus diperhatikan

14
×

Mendukung Perwali Surabaya 67/2020, John Thamrun: Pemulihan ekonomi juga harus diperhatikan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – John Thamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian, mengaku sangat mendukung diterbitkannya Perwali no 67 tahun 2020, namun dalam penerapannya meminta Satgas Covid-19 Kota Surabaya agar tetap memperhatikan upaya pemulihan ekonomi.

Menurut John Thamrun, tujuan diterbitkannya Perwali untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Namun ia juga meminta agar penerapannya bisa berlaku adil dan bijak, utamanya yang berkaitan dengan tempat usaha.

“Salah satu contoh untuk tempat hiburan. Dalam Perwali itu dilarang buka, padahal ada beberapa tempat usaha yang sudah mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat, bahkan lokasinya terbuka. Ini yang harus ada kebijakan demi pemulihan ekonomi,” ucapnya kepada media ini. Senin (04/01/2021)

“Harusnya tempat tersebut bisa tetap buka, asal pengunjung yang datang diwajibkan cuci tangan, di tes suhunya, menggunakan masker, menjaga jarak, dan lokasinya disemprot dengan disinfektan secara rutin,” tambahnya.

Karena menurut politisi PDIP ini, jika pemberlakukan dan penerapan Perwali no 67 tahun 2020 ini disamaratakan, maka justru akan menjadi ‘boomerang’ karena sangat erat kaitannya dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 dan pemulihan ekonomi itu ibaratnya satu keping mata uang dengan dua sisi, yang artinya tidak bisa dipisahkan. Maka seharusnya dalam Perwali tersebut tidak ada pasal yang kontradiktif,” katanya.

“Demikian juga dengan Hotel. Tempatnya kan tertutup semua, kenapa ada yang bisa buka namun juga tidak sedikit yang harus tutup. Kalau dasarnya sama, maka seharusnya perlakuannya juga sama,” imbuhnya.

Oleh karenanya, John Thamrun mendorong kepada Pemkot Surabaya (Satgas Covid-19) untuk menerbitkan ‘sertifikasi tangguh’ untuk tempat usaha yang dinilai telah menjalankan standar protokol kesehatan dengan baik sesuai arahan WHO.

“Intinya, penerapan Perwali jangan di ‘gebyah uyah’ (disamaratakan). Jika sebelumnya sudah ada kampung tangguh, maka sekarang juga ada tempat-tempat tangguh lainnya seperti di tempat hiburan dan hotel. Pencegahan Covid-19 terus berjalan tetapi pemulihan ekonomi juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *