BisnisJatim RayaPeristiwa

Nahkodai KOHKARSSI Jatim, dr. Hidayatullah Usung Penguatan Literasi dan Perlindungan Hukum Kesehatan

33
×

Nahkodai KOHKARSSI Jatim, dr. Hidayatullah Usung Penguatan Literasi dan Perlindungan Hukum Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) resmi melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur serta Pengurus Cabang Surabaya untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan yang berlangsung di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026), menjadi momentum penguatan peran organisasi dalam memberikan konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum di sektor kesehatan.

Acara tersebut dihadiri jajaran Pengurus Pusat KOHKARSSI, praktisi hukum, akademisi, pimpinan rumah sakit, serta berbagai profesional di bidang kesehatan dari sejumlah daerah.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen KOHKARSSI dalam memperkuat pendampingan hukum bagi rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat di tengah dinamika regulasi kesehatan yang terus berkembang.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026, susunan Pengurus Korwil Jawa Timur periode 2026–2031 terdiri atas Ketua dr. Hidayatullah, Sp.N., Sekretaris Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM., serta anggota Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum.

Sementara itu, Pengurus KOHKARSSI Cabang Surabaya diketuai Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H., dengan Sekretaris Dr. Dheasy Herawati, S.Si., M.Si., serta Bendahara Dr. Francis Maryanne Pattynama, S.H., M.H.

Ketua Umum KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, S.H., S.E., M.M., M.P.H., M.H.Kes., CLA., mengatakan pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan konsultasi dan advokasi hukum kesehatan di Indonesia.

Menurutnya, tantangan sektor kesehatan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi yang erat antara tenaga kesehatan, rumah sakit, akademisi, dan praktisi hukum guna menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.

“KOHKARSSI hadir bukan hanya ketika terjadi sengketa hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang preventif. Kami berharap kepengurusan Korwil Jawa Timur dan Cabang Surabaya mampu menjadi motor penggerak edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kesehatan yang profesional, independen, serta memberikan manfaat nyata bagi rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan semangat kolaborasi,” ujar Purwanto Kitung.»

Ketua KOHKARSSI Korwil Jawa Timur, dr. Hidayatullah, Sp.N., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan Pengurus Pusat. Ia menegaskan kepengurusan baru akan memprioritaskan penguatan sinergi lintas profesi guna meningkatkan literasi hukum kesehatan sekaligus memberikan pendampingan yang profesional bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen penyelesaian sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan,” ujarnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UMAHA) Sidoarjo itu menambahkan, KOHKARSSI Jawa Timur akan dikembangkan sebagai organisasi yang aktif memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi berbasis kolaborasi.

“Kami ingin hadir sebelum masalah muncul melalui upaya pencegahan, peningkatan literasi hukum, dan penguatan tata kelola yang baik. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegasnya.

Menurut dr. Hidayatullah, Jawa Timur memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan hukum kesehatan nasional melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, rumah sakit, dan berbagai institusi pelayanan kesehatan.

Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan forum silaturahmi dan konsolidasi nasional antara Pengurus Pusat dan pengurus daerah. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari implementasi regulasi kesehatan, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga penguatan literasi hukum di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, KOHKARSSI optimistis dapat memperluas perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional. Kehadiran Korwil Jawa Timur dan Cabang Surabaya diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan solusi hukum yang profesional, edukatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan komitmen KOHKARSSI untuk terus membangun ekosistem hukum kesehatan yang adaptif, kolaboratif, dan berintegritas demi mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *