BisnisJatim Raya

OJK: Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur Tetap Solid, Kredit Tumbuh dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

201
×

OJK: Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur Tetap Solid, Kredit Tumbuh dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur memastikan kondisi sektor jasa keuangan di Jawa Timur hingga April 2026 tetap berada dalam kondisi yang sehat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit, penghimpunan dana masyarakat, hingga kuatnya permodalan perbankan yang tetap mampu menopang aktivitas perekonomian daerah.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran, mengatakan intermediasi perbankan di Jawa Timur masih menunjukkan tren positif.

Hingga April 2026, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 2,87 persen (year on year/yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 5,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dari sisi intermediasi, kondisi perbankan Jawa Timur masih tumbuh positif dengan permodalan yang kuat serta likuiditas yang tetap terjaga,” ujarnya dalam Media Briefing Triwulan II 2026 di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Jawa Timur mencapai 32,92 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator. Sementara itu, risiko kredit masih terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,72 persen.

Penyaluran kredit di Jawa Timur masih didominasi sektor rumah tangga dengan porsi 30,54 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 24,98 persen, serta industri pengolahan 19,30 persen. Ketiga sektor tersebut dinilai masih menjadi motor utama aktivitas ekonomi di Jawa Timur.

Selain perbankan, OJK juga mencatat perkembangan positif di sektor pasar modal. Hingga April 2026, Jawa Timur memiliki 57 emiten dengan total dana yang berhasil dihimpun melalui penawaran umum mencapai sekitar Rp14,94 triliun.

Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan Single Investor Identification (SID) terbanyak ketiga di Indonesia, yakni mencapai 2,99 juta SID, atau tumbuh sekitar 60,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi perlindungan konsumen, Horas menegaskan OJK terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI bersama berbagai kementerian dan lembaga. Selama periode Januari hingga Maret 2026, seluruh kantor OJK di Jawa Timur telah menangani 2.412 pengaduan terkait dugaan kegiatan usaha jasa keuangan ilegal serta menggelar 624 kegiatan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), OJK bersama industri perbankan telah menerima 579.459 laporan dugaan penipuan transaksi keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 515.554 rekening berhasil diblokir dengan nilai dana masyarakat yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp638,9 miliar.

Di saat yang sama, OJK juga terus mendukung pemberantasan judi online melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga kini, sekitar 33.836 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online telah diblokir, disertai penerapan enhanced due diligence oleh perbankan dan penutupan rekening yang tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tak hanya berfokus pada stabilitas sektor keuangan, OJK juga terus mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Salah satu program yang mulai diimplementasikan adalah digitalisasi peternakan sapi perah melalui penerapan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) di Kabupaten Malang.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas peternak, memperkuat pencatatan usaha, sekaligus mempermudah akses pembiayaan melalui skema alternative credit scoring bagi pelaku usaha di sektor peternakan.

Selain itu, OJK juga terus memperluas literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. Sejak program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) diluncurkan pada Agustus 2024 hingga Maret 2026, telah terselenggara 4.170 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 1,02 juta peserta di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Horas menegaskan, berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai risiko keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi masyarakat, serta memperluas akses keuangan agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *