NasionalPeristiwa

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

43
×

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya tekanan inflasi global. Kondisi tersebut ditopang oleh kinerja intermediasi yang terus tumbuh, profil risiko yang terkendali, serta permodalan lembaga jasa keuangan yang tetap kuat.

Friderica mengatakan ketahanan sektor jasa keuangan menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan dan tingginya ketidakpastian.

“Stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh meredanya tekanan eksternal dan respons kebijakan yang memadai,” katanya saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK.

OJK mencatat kinerja sektor perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Mei 2026, penyaluran kredit meningkat 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi sebesar 21,95 persen, diikuti kredit modal kerja 8,09 persen, serta kredit konsumsi 5,89 persen. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.

Kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga. Rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,17 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen. Sementara itu, ketahanan permodalan industri perbankan masih kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19, terkoreksi 7,90 persen dibanding bulan sebelumnya dan 34,74 persen sejak awal tahun. Meski demikian, OJK menilai likuiditas pasar tetap terjaga. Hal itu tercermin dari minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) yang masih membukukan net buy sebesar Rp22,43 triliun selama Juni 2026.

Sementara itu, industri pengelolaan investasi mencatat Asset Under Management (AUM) sebesar Rp1.011,81 triliun hingga akhir Juni 2026. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp652,90 triliun, dengan net redemption sebesar Rp23,75 triliun secara bulanan.

Pada sektor inovasi teknologi keuangan, jumlah akun konsumen aset kripto terus meningkat menjadi 22,40 juta akun hingga Mei 2026. Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,01 triliun, sedangkan transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp5,69 triliun, menunjukkan aktivitas perdagangan aset digital yang tetap tumbuh.

Di sektor perasuransian, total aset industri asuransi hingga Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun, meningkat 2,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara total aset dana pensiun tumbuh 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun, mencerminkan kondisi industri jasa keuangan nonbank yang masih terjaga.

Dalam aspek pengawasan, OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga akhir Juni 2026, OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah tersebut juga disertai penelusuran rekening lain yang memiliki keterkaitan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Friderica menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan global. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *