NasionalPemerintahan

Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanbu Gelar Rakor dengan Pemkab

29
×

Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanbu Gelar Rakor dengan Pemkab

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (suarapubliknewsnet) ~ Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan menghadirkan Kepala Divisi keimigrasian kantor wilayah Kamentrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan Ibu Junita Sitorus, SIP, MSi, di Batulicin Senin (27/03) sore di hotel Eboni Kelurahan Batulicin.

Bupati Tanah Bumbu H Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal dan tepat sasaran.

Dalam rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing ini, Kepala Divisi keimigrasian kantor wilayah Kamentrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan Junita Sitorus, SIP, MSi menyampaikan, jika materi hari ini ada 2 topik yang di sampaikan dalam tim rapat koordinasi tim pengawasan orang asing, yakni tentang pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual.

“jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahaan, tapi alamatnya virtual, kalau alamatnya virtual kan berarti dia tidak ada gedung dan bangunannya” ungkapnya.

“Kemudian, itu pengawasan dan pendataan tentang pengungsi, topik ini adalah topik yang menjadi rekomendasi dari direktorat general imigrasi untuk dilakukan secara serentak di seluruh indonesia,” paparnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin selaku ketua TIM PORA I Gusti M. Ibrahim. ketika ditanya terkait jumlah Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru menyampaikan, bahwa jumlah data tenaga kerja asing yang ada di kabupaten Tanah Bumbu itu sebanyak 128 orang, untuk tenaga kerja asing di kabupaten kotabaru sebanyak 428 orang per februari.

“jadi kami sampaikan selain kepada para aparat penegak hukum anggota tim pengawasan orang asing kabupaten tanah bumbu, kami juga ingin mengajak masyarakat baik di kabupaten tanah bumbu maupun kotabaru, jika menemukan atau bertemu dengan warga negara asing yang sekiranya mencurigakan, bisa dapat menghubungi kami kantor imigrasi”

” Ini untuk kami lakukan pengawasan lanjutan sehingga terhadap keamanan ketenangan di kabupaten tanah bumbu khususnya, kita jaga semuanya apalagi dari warga negara asing yang melanggar pelanggaran kemigrasian”.tutupnya (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *