Jatim Raya

Pemkab Kediri Lakukan Evaluasi Akuntabilitas SKPD

12
×

Pemkab Kediri Lakukan Evaluasi Akuntabilitas SKPD

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Kediri lakukan Evaluasi Akuntabilitas satuan kerja di Ruang Kilisuci Kantor Bupati Kediri yang dihadiri oleh Tim evaluator dari Biro Organisasi dan Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Hadir pula Sekda Kabupaten Kediri, Dede Sujana, S.Sos. MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Widodo Imam Santoso, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kediri.

Ketua Tim evaluator mengatakan, mengerjakan SAKIP jangan hanya untuk mencari nilai. Namun lebih kepada motivasi agar masyarakat bisa merasakan manfaat atas guliran program pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara.

“Jangan hanya untuk nilai dari B menjadi BB atau A. Namun bagaimana program pemerintah dapat memberi manfaat bagi warga dan sekaligus juga memberikan kemajuan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Nilai absolut SAKIP Kabupaten Kediri ada peningkatan dari tahun ke tahun. Dimana tahun 2017 mendapat 61,41dan di tahun 2018 mendapat 63,44. Harapannya tahun depan bisa bertambah menjadi peringkat BB atau A,” tambahnya.

Sekda Kabupaten Kediri, Dede Sujana, mengatakan telah melaksanakan beberapa rekomendasi dari tim evaluator Provinsi Jawa Timur, diantaranya tindak lanjut reformulasi misi yang dituangkan dalam RPJMD 2016-2021.

Selanjutanya, OPD telah menyusun dokumen RKA/DPA sesuai dengan dokumen perencanaan, dan evaluasi dilakukan tiap bulan bersama Bupati dan memberikan rekomendasi serta tindak lanjut.

“Tema pembangunan Kabupaten Kediri tahun 2019 yakni pemerataan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan kesejahteraan. Dengan SAKIP, semoga efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja serta kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi semakin bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *