PemerintahanPeristiwa

Pemkot Surabaya Sediakan Fasilitas SPKLU untuk Kendaraan Listrik di TIJ

87
×

Pemkot Surabaya Sediakan Fasilitas SPKLU untuk Kendaraan Listrik di TIJ

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjalin kerjasama dengan Utomo Charge Plus untuk menyediakan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Dalam kerjasama ini, Utomo Charge Plus menyediakan SPKLU di lima titik fasilitas umum milik pemkot.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, lima titik SPKLU itu dipasang di kawasan kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).

“Nah kebetulan yang sudah siap ini adalah di TIJ ini, jadi pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa dimanfaatkan oleh warga kota atau umum,” kata Trio saat ditemui di TIJ, Selasa (5/5/2026).

Trio menyampaikan, SPKLU ini sebagai penunjang sarana transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Selain itu, fasilitas ini juga untuk mendukung program pemerintah pusat dalam hal hemat energi dan beralih ke kendaraan listrik.

“Ini menunjang program elektrifikasi kendaraan, ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, manfaat daripada kendaraan listrik adalah mengurangi polusi, kedua menggunakan bahan bakar alternatif atau listrik juga tidak berdampak ketika terjadi perang seperti kemarin,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Trio mengajak masyarakat untuk mendukung program elektrifikasi kendaraan di Kota Surabaya. Dalam hal ini, pemkot juga sudah memiliki sebanyak 13 unit bus listrik sebagai sarana transportasi ramah lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh warga.

“Nantinya (bus listrik) juga bisa menggunakan SPKLU yang ada di TIJ, ini ketika dalam perjalanan kehabisan tenaga listrik,” terangnya.

Di samping itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus, Anthony Utomo menargetkan, SPKLU yang akan dipasang di lima titik tersebut sudah bisa digunakan pada Mei 2026. Alasan memilih lima titik tersebut yakni, lokasi tersebut adalah tempat strategis dan memiliki traffic yang cukup ramai.

“Lima lokasi itu telah kita telaah bersama teman-teman Dishub, dan lokasi ini terbaik, disamping itu trafficnya tinggi dan bisa langsung digunakan masyarakat. Karena sampai hari ini rasio ketersediaan di Kota Surabaya masih kurang,” kata Anthony.

Anthony menambahkan, pemasangan fasilitas SPKLU ini sebagai langkah awal kolaborasi antara Utomo Charge Plus bersama Pemkot Surabaya dalam memfasilitasi warga tanpa harus membebani anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Rencananya, setelah kolaborasi ini berjalan, Utomo Chage Plus akan mengembangkan SPKLU di titik lain di Kota Surabaya ke depannya. Tarifnya, lanjut dia, cukup murah, sekitar Rp2.467 per KwH.

“Untuk tarifnya disesuaikan dengan peraturan Kementerian ESDM. Ini adalah upaya komitmen kita untuk Pemkot Surabaya, supaya pengguna memiliki kenyamanan dalam menggunakan (SPKLU) sesuai yang diatur oleh pemerintah, dan mudah-mudahan bisa membantu masyarakat Surabaya dalam menggunakan kendaraan listrik,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *