Pemerintahan

Pemprov Mutasi Kepsek SMA/SMK, Ini Komentar Tegas Wawali Kota Surabaya

1001
×

Pemprov Mutasi Kepsek SMA/SMK, Ini Komentar Tegas Wawali Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pemprov Jatim mulai merotasi sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Surabaya, diantaranya Kepsek SMKN 5 Surabaya, Tatik Kustini dipindahkan ke SMAN 2 Surabaya, sedangkan kursi Kepsek SMKN 5 diisi oleh Rinoto yang sebelumnya Kepsek SMKN 5 Jember, namun telah berstatus guru biasa.

Mendengar kabar ini, Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya secara tegas mengatakan bahwa mutasi kepala sekolah yang dilakukan Pemprov Jatim hanya bernuansa show of power (pamer kekuatan).

Whisnu mengatakan bahwa pengisi posisi kepala sekolah SMK Negeri 5 Surabaya saat ini ( Rinoto-red), status sebelumnya adalah guru biasa, karena sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah lagi.

“Memang aturan resminya tidak ada, tetapi secara etika saya rasa tidak patut, kepala sekolah SMA dengan SMK itu punya misi dan target yang sangat berbeda, dan yang perlu diketahui, yang mengisi posisi kepsek SMK 5 saat ini statusnya adalah mantan kepsek, artinya telah berstatus guru biasa, maka saya melihatnya mutasi ini hanya show of force Pemprov saja, agar para kepala sekolah ini menjadi takut,” tegasnya, Rabu (22/2/2016)

Alasannya, lanjut Whisnu, hasil pertemuan saya dengan Kadispendik Surabaya, ternyata dampak dari mutasi kepala sekolah itu menjadikan para kepala sekolah di Kota Surabaya merasa takut dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya jika dimintai laporan riil terkait kondisi sekolahnya.

Tidak hanya itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menegaskan jika mutasi kepala sekolah SMA/SMK di wilayah Kota Surabaya juga menjadi peringatan adanya indikasi peniadaan sekolah-sekolah kawasan.

“Kasus seperti ini jadi preseden buruk bagi para kepala sekolah, ini juga menjadi warning untuk meniadakan sekolah-sekolah kawasan di kota Surabaya, karena nantinya akan terjadi tarung bebas, sementara sekolah di Surabaya sudah memakai sistem UNBK, dan di tempat lain tidak, ini nanti nilainya akan ditarungkan secara bebas, padahal standart ujiannya tidak sama, ini jelas tidak fair,” tandasnya.

Mendengar kabar jika gaji para guru SMA/SMK telah terbayar, ternyata Whisnu menanggapi dingin, karena selama ini dirinya justru memikirkan soal Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk Guru PNS, dan gaji Guru GTT serta gaji pegawai outshourching.

“Sejak awal saya memikirkan TPPnya, bukan gajinya, apakah Pemprov bisa memberikan seperti yang selama ini diberikan oleh pemkot,  lantas bagaimana dengan nasib para guru GTT, belum lagi outshourching,” sahutnya.

Dia juga menambahkan, persoalan ini ada efek langsungnya, bagaimana para guru dan pegawai ini bisa membantu siswa dengan baik sesuai tugas dan fungsinya, jika ternyata masih ada persoalan di keluarganya yakni soal gaji dan tunjangannya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *