HukrimJatim RayaPeristiwa

Polres Kediri Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Desa Sidomulyo

35
×

Polres Kediri Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Desa Sidomulyo

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri merikus HEF (25) warga Pasuruan atas dugaan kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Muhamad Kholis (31) sopir taksi online

Penangkapan HEF berawal dari Penyelidikan Polisi terhadap jasad Muhamad Kholis yang dibuang di parit Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dengan kondisi luka tusuk pada bagian dada

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.IK, bahwa pelaku HEF diamankan di rumahnya beserta barang bukti uang sebesar Rp 605 ribu rupiah dan 1 unit mobil dari hasil kejahatan

“Petugas juga terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku,lantaran melawan saat hendak di tangkap,” Ucap AKBP Lukman Cahyono saat menggelar acara prescon dengan sejumlah awak media. Senin (1/2/2021)

Menurut Kapolres Kediri, pelaku HEF nekat melakukan pembunuhan dan perampokan karena latar belakang terhimpit hutang. Dan ia membunuh korbannya dengan menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan.

Korban bernama Muhamad Kholis, tercatat sebagai warga Dusun Wedoro Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang mana jasadnya sempat menggemparkan warga pada Kamis (28/1/2021) lalu

“Akibat perbuatannya, pelaku HEF dijerat dengan Pasal 380 Juncto (Jo) 340 serta Pasal 365 kuhp tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” Pungkasnya. (q cox,. Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *