HukrimJatim Raya

Polres Kota Kediri Ringkus Pelaku Pencurian di Kampus IAIN

106
×

Polres Kota Kediri Ringkus Pelaku Pencurian di Kampus IAIN

Sebarkan artikel ini

KEDIRI KOTA (Suarapubliknews.net) ~ Kedapatan melakukan tindak pidana pencurian sejumlah barang milik Mahasiswa Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kediri, Widada Asmara (47) Salah seorang warga asal Kabupaten Nganjuk di Ringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota

Kabar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, jika tertangkapnya Widada Asmara terduga pelaku pencurian ini berawal dari petunjuk rekaman CCTV setelah petugas mendapatkan laporan dari Mahasiswa IAIN yang menjadi korban pencurian

“Kejadian pencurianya berada di
salah satu tempat fotokopi jalan Sunan Ampel, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri,” Ucap AKP Nova Indra Pratama Kepada Sejumlah Awak Media. Minggu (31/12/2023)

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menuturkan,untuk korbanya yakni Sdr Rekyan Palupi (22) warga Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri dan Sdr Risalatul Mursyidah (20) warga Ngronggo Kecamatan Kota Kediri yang sebelumnya melapor karena menjadi korban pencurian Laptop dan Handphone

Dan saat hendak di tangkap (tersangka) yakni Widada Asmara berupaya untuk melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas.Tersangka berhasil ditangkap saat salah mengambil jalan di gang sekitar kampus

“Akibat perbuatanya tersangka Widada Asmara kita jerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana, tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukumanmaksimal 5 Tahun penjara.” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

KEDIRI KOTA (Suarapubliknews.net)-
Kedapatan melakukan tindak pidana pencurian sejumlah barang milik Mahasiswa Institut Agama Islam Negri (IAIN) Kediri, Widada Asmara (47) Salah seorang warga asal Kabupaten Nganjuk di Ringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota

Kabar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, jika tertangkapnya Widada Asmara terduga pelaku pencurian ini berawal dari petunjuk rekaman CCTV setelah petugas mendapatkan laporan dari Mahasiswa IAIN yang menjadi korban pencurian

“Kejadian pencurianya berada di
salah satu tempat fotokopi jalan Sunan Ampel, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri,” Ucap AKP Nova Indra Pratama Kepada Sejumlah Awak Media. Minggu (31/12/2023)

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menuturkan,untuk korbanya yakni Sdr Rekyan Palupi (22) warga Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri dan Sdr Risalatul Mursyidah (20) warga Ngronggo Kecamatan Kota Kediri yang sebelumnya melapor karena menjadi korban pencurian Laptop dan Handphone

Dan saat hendak di tangkap (tersangka) yakni Widada Asmara berupaya untuk melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas.Tersangka berhasil ditangkap saat salah mengambil jalan di gang sekitar kampus

“Akibat perbuatanya tersangka Widada Asmara kita jerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana, tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukumanmaksimal 5 Tahun penjara.” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *