Politik

Respon Jawaban Pemkot, Vinsensius Awey: Tunggu Apa Lagi, ….Segera Bongkar!

12
×

Respon Jawaban Pemkot, Vinsensius Awey: Tunggu Apa Lagi, ….Segera Bongkar!

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Keberadaan papan reklame berukuran 3 x 12 milik PT Adhi Kartika Jaya (JJ Adv) yang saat ini masih terpasang di viaduk Kertajaya, ternyata masih mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Surabaya.

Pasalnya, bangunan viaduk telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Wali Kota Surabaya, dan ijin yang telah diperoleh biro reklame telah habis masa berlakunya, dan tidak bisa diperpanjang lagi sejak tanggal 9 Januari 2016.

Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya yang sejak awal menyoroti keberadaan papan reklame tersebut kembali bersuara, setelah membaca pemberitaan di berbagai media akhir-akhir ini.

Ia dengan tegas mengatakan jika saat ini sudah menjadi ranah dan tanggung jawab Satpol-PP untuk melakukan penertiban papan reklame tak berijin (bodong) tersebut. “Apalagi yang ditunggu oleh Satpol PP, mau nunggu apa lagi, ..bongkar segera.” Tegasnya. Kamis (16/11/2017)

Menurut dia, Bantib telah dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan tinggal menjalankan penertiban. Maka tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan.

“Bantip sudah dikeluarkan. Tinggal jalankan penertiban aja kok repot. Jika tidak dilakukan juga, maka tentu publik akan bertanya tanya ada apa dengan Satpol PP dan sedang menunggu apa,” tandasnya.

Dia juga menambahkan, jika berlarut-larut maka itu sama halnya dengan menurunkan kewibawaan aparatur pemerintah kota Surabaya dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan bermartabat.

“Saat ini Publik sedang menunggu, apa yang bakal dilakukan,” tambahnya.

Politisi asal Partai Nasdem ini berpendapat, publik menginginkan sesegera mungkin Viaduk Gubeng tersebut dapat di lihat kembali secara keseluruhan, baik fisik konstruksinya sebagai bagian dari kekayaan arsitektur, maupun sipil Cagar Budaya milik warga kota Surabaya.

Sayangnya, sampai berita ini dilansir media ini belum berhasil mendapatkan hasil konfirmasi dari pihak Satpol-PP Kota Surabaya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *