JAKARTA (Suarapubliknews) – Sekitar 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Jawa Barat dan Jawa Timur telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pemberian NIB dilakukan simbolis oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Kementerian Investasi di Bandung pada 13 Desember 2021 dan di Surabaya pada 22 Desember. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, serta para kepala daerah.
Para pelaku UMKM yang terdiri dari wirausahawan yang tergabung dalam Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) serta pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC) ini antusias menerima NIB, yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal yang diharapkan dapat membantu perkembangan usaha mereka masing-masing, mulai dari kemudahan mendapatkan ijin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga akses permodalan.
Sebelum menerima NIB, para pelaku UMKM binaan Sampoerna telah mengikuti sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan NIB, baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi maupun oleh Sampoerna. Pemrosesan NIB melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diluncurkan Kementerian Investasi pada Agustus 2021 telah membantu lebih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM memperoleh kemudahan perijinan.
Dukungan Sampoerna pada acara Kementerian Investasi di Bandung dan Surabaya ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penandatanganan kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia antara Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dengan Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis pada tanggal 30 November 2021 lalu di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan apresiasinya terhadap peran aktif Sampoerna dalam pengembangan UMKM melalui sosialisasi dan pendampingan NIB. UMKM merupakan benteng ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, negara berkomitmen terus mengembangkan daya saing UMKM.
“Salah satunya dengan mempermudah pengurusan NIB berbasis OSS yang dapat dilakukan melalui handphone. Sejak 9 Agustus sampai sekarang, 430 ribu NIB sudah dikeluarkan. Jawa Barat menduduki angka tertinggi sebanyak 130 ribu,” katanya.
Dengan NIB tersebut, para pelaku UMKM informal akan menjadi formal. Mereka pun kemudian dapat mengakses pembiayaan di perbankan karena telah memiliki NIB. Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Sampoerna mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, dukungan terhadap fasilitas perizinan berusaha dan penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, pengembangan UMKM dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak secara tertulis.
Direktur External Affairs Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, kolaborasi ini merupakan dukungan Sampoerna terhadap program pemerintah terkait upaya memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh izin usaha.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Sampoerna dalam membantu pengembangan sektor UMKM di Indonesia, yang merupakan soko guru perekonomian nasional. “Ke depannya, kami juga akan terus senantiasa berkoordinasi bersama Kementerian Investasi guna meningkatkan kapasitas UMKM binaan kami di lapangan terkait perizinan berusaha,” katanya.
Salah satu pelaku UMKM binaan Sampoerna di Jawa Barat Siti Holidah, , mengaku antusias mengikuti sosialisasi pembuatan NIB. Ia yang fokus usahanya pada makanan ringan, mengatakan bahwa dirinya termotivasi mendapatkan NIB demi mengembangkan usahanya. “Dengan adanya NIB, hal ini bisa membuka akses permodalan bagi usaha saya, ini juga memberikan aspek legalitas atas usaha,” ujarnya. (q cox, tama dinie)