HukrimJatim Raya

Satreskoba Polres Kediri Bekuk Wanita Pengedar Narkoba Jenis Sabu

633
×

Satreskoba Polres Kediri Bekuk Wanita Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan Pil Dobel LL, Perempuan muda berinisial AK alias Jesika (31), Warga Desa Tungklur,Kecamatan Badas,Kabupaten Kediri dibekuk Satuan Reskoba Polres Kediri saat berada di rumahnya

“Terduga AK Alias Jesika ini, kita amankan berserta sejumlah barang bukti sabu dan Pil Dobel LL yang siap edar,” Ucap Iptu Anang Isandy Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Polres Kediri Kepada Suarapubliknews.net. Sabtu (23/3/2024)

Menurut Iptu Anang Isandy, terungkapnya kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satuan Reskoba Polres Kediri setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di tempat tersebut sering dijadikan ajang untuk transaksi narkoba

Petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu dalam 4 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya seberat 2,85 gram atau dengan berat bersih 2,25 gram, beserta Pil Aprazolam sebanyak 80 butir dalam 1 plastik bening, 1 timbangan digital dan 1 buah ponsel warna biru

“Guna proses pemeriksaan serta pengembangan terhadap kasus tersebut, terduga pelaku yakni Sdr AK alias Jesika kita lakukan penahanan di Mapolres Kediri untuk Proses Hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *