HukrimJatim Raya

Satreskoba Polres Kediri Kota Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

12
×

Satreskoba Polres Kediri Kota Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Pria berinisial DP (30) warga Desa Bendo Kecamatan Pare diringkus Satreskoba Polresta Kediri saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di area Stadion Brawijaya

“Dari tangan dia kita amankan sebanyak 9,48 gram Narkoba jenis sabu,” Ujar AKP Kamsudi Kasubag Humas Polresta Kediri kepada Suarapubliknews.net. Minggu (7/6/2020)

Menurut Kasubag Humas,penangkapan Pelaku DP terkesan dramatis, karena ada perlawanan untuk berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar kejaran

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia kita amankan di Mako Polres Kediri Kota dan selanjutnya dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *