HukrimNasional

Satreskoba Polres Tanbu Bekuk Pemilik 13 Paket Narkoba

20
×

Satreskoba Polres Tanbu Bekuk Pemilik 13 Paket Narkoba

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Sepertinya kasus Narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan tidak pernah habis. Meski banyak yang dijebloskan ke penjara, namun pengedar penjual dan pengguna barang haram tersebut tidak pernah ada rasa jera.

Seperti yang terjadi pada Senin (4/7/2022), seorang laki – laki berinisial DA (28) kembali diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu pukul 17.00 Wita sore di rumahnya di jalan kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu.

Dalam keterangan Persnya, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo mengatakan bahwa berdasarkan
informasi masyarakat soal adanya aktivitas jual beli narkoba di sebuah rumah, ternyata setelah dilakukan pengintaian informasi tersebut benar dan dilakukan penangkapan.

“Yang kami tangkap adalah seorang pria yang berinisial DA (28) dirumah sewaan di jalan kemakmuran II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti tiga belas paket narkotika seberat 3,81 gram,” ujar Kapolres.

“Jadi kronologisnya tersangka DA ditangkap saat sedang di dalam rumahnya. Tersangka sempat akan membuang barang bukti ke luar rumahnya,” lanjut Kapolres

Selain menangkap DA serta mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone merk vivo dan satu buah kotak rokok merk konser.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah dalam tahanan Polres Tanah Bumbu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *