Hukrim

Sepekan Dipantau, Napi Kabur Berhasil Diringkus

14
×

Sepekan Dipantau, Napi Kabur Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Lapas Kelas I Surabaya berhasil meringkus JD bin SNR, narapidana kasus pembunuhan yang sempat kabur. Dengan bantuan Polsek Camplong, JD ditangkap pada 17 Juli 2018 lalu. JD ditangkap saat mengunjungi istrinya di Desa Benje Tabulu, Sampang.

Penangkapan JD bermula ketika petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Camplong. Anggota Polsek mendapati JD berada di dalam wilayahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari anggota kepolisian bahwa JD menikah dengan NH warga Desa Benje Tabulu,” terang Kepala Lapas Kelas I Surabaya Pargiyono.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak polisi, pihak Lapas diminta tidak langsung mengambil tindakan. Namun, tim kamtib dan polisi terus memantau pergerakan JD. Selama enam hari pemantauan, ternyata JD sering mengunjungi istri barunya itu pada tengah malam.

“Datang hampir tiap malam, tapi keesokan paginya langsung pergi, begitu seterusnya,” lanjut Bapak Pargiyono.

Pada hari ketujuh pengintaian, Polisi tidak mau terus kucing-kucingan. Petugas langsung melakukan penangkapan di rumah NH pada 17 Juli 2018 pukul 07.30. Pada saat ditangkap, JD berusaha bersembunyi di bawah kasur. Setelah itu, JD langsung diserahkan kepada pihak Lapas.

“Tidak ada perlawanan dari JD, Tim langsung melakukan penjemputan dan diserahkan kami pada siang harinya sekitar pukul 15.00 di Mapolres Sampang,” ujarnya.

JD sampai di Lapas Kelas I Surabaya sekitar pukul 18.30. Untuk sementara, JD dimasukkan dalam Sel Pengamanan.

“JD kondisinya sehat, saat ini kami lakukan pembinaan intensif,” beber Pejabat Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan XIV itu.

Bapak Pargiyono mengapresiasi terjalinnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dan Semua pihak yang membantu. Khususnya Polres Sampang dan Polsek Camplong. Beliau mengucapkan terima kasihnya dan memberikan apresiasinya.

“Sinergitas yang baik membuat kinerja aparat negara menjadi lebih efisien, semoga hubungan baik bis terus terjalin ke depannya,” harapnya.

JD sebelumnya berstatus narapidana kasus pembunuhan dengan masa pidana penjara selama 13 Tahun. Dia kabur dari Lapas pada 23 Juni 2018 lalu saat mengikuti program Asimilasi kerja kebersihan halaman luar Lapas. JD sendiri sudah mengikuti Program Asimilasi itu sejak 12 April 2018 bersama 4 narapidana lainnya. (q cox)

Foto: Narapidana JD (dua dari kiri) diapit petugas sesaat berhasil diringkus saat mengunjungi istri mudanya di Sampang Madura. (dok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *