Jatim Raya

Sosialisasi PSBB, Sekdaprov Jatim: Informasi Harus Sampai ke Masyarakat

115
×

Sosialisasi PSBB, Sekdaprov Jatim: Informasi Harus Sampai ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) benar-benar sampai ke masyarakat. Karena, dalam waktu 3 hari lagi, yakni 28 April 2020 mendatang pelaksanaan tersebut akan diberlakukan di ketiga wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Ir. Heru Tjahjono mengimbau kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo agar sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB ini harus efektif.

“Tolong kepada saudara-saudara sekalian, sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB ini harus efektif dilakukan dalam waktu tiga hari ini dan harus benar-benar sampai ke masyarakat, jangan sampai saat PSBB berlangsung ada masyarakat yang belum mendapat informasi,” katanya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi PSBB kepada masyarakat hendaknya melibatkan unsur Forkopimda setempat. Karena pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya adalah tanggungjawab semua pihak demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Pada pelaksanaan sosialisasi mohon melibatkan aparat Kepolisian dan TNI, ini tanggungjawab kita bersama,” terang Heru.

Pelaksanaan PSBB yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan ini perlu penyampaian yang persuasif dan humanis sesuai kearifan lokal dengan melibatkan banyak pihak. Seperti saat berjualan dan membagi takjil, patrol untuk membangunkan sahur yang dimungkinkan masih terdapat di beberapa daerah.

“Berjualan dan berbagi takjil itu bagian kearifan lokal, jadi bagaimana kita bisa memberikan pemahaman kepada mereka bahwa Ramadhan kali ini berbeda dengan sebelumnya, tanpa melarang tetapi mereka harus tetap melakukan protokol kesehatan,” pintanya.

Heru pun menegaskan pentingnya persamaan tindakan di tiga wilayah terkait jika ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB. Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, dan Kab. Gresik harus mempunyai kesepakatan terkait tindakan apa yang akan dilakukan ketika mendapati warung kopi yang masih buka dengan menyediakan tempat duduk di dalamnya.

“Jangan sampai di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik berbeda, nanti mereka akan bilang Sidoarjo tidak seketat di sini misalnya, ayo ngopi ke sana saja, ini bahaya, jadi harus sama,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta perlunya penyiapan upaya antisipasi jika memang saat pelaksanaan PSBB ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi anturan. Seperti berboncengan lebih dari 1 orang jika menggunakan kendaraan pribadi roda dua. Lalu masyarakat yang berusia lebih dari 60 tahun tetapi masih bepergian, atau ada moda transportasi umum yang penumpangnya melebihi yang ditentukan.

“Yang seperti ini harus kita pikirkan, jangan mereka kemudian diterlantarkan, berikan pemahaman secara persuasif, sediakan kendaraan untuk membawa mereka atau bagaimana, karena mereka tetap harus kita perhatikan, jangan sampai mereka terlantar,” urainya.

Selain itu, Sekdaprov Heru juga mengharapkan agar sosialisasi ini berjalan lancar, dan efektif dengan tujuan saat pelaksanaan PSBB berjalan, masyarakat bisa disiplin mematuhi semua aturan. Sehingga upaya untuk menurunkan bahkan menghentikan mata rantai penyebaran covid-19 dapat berhasil.

“Sekali lagi, sosialisasi ini harus efektif dalam waktu yang singkat ini, masyarakat disiplin saat PSBB sehingga kerja keras dan segala upaya kita untuk dapat menurunkan secara signifikan atau bahkan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat berhasil,” pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jatim Himawan Estu Bagijo, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Prov Jatim Hudiono, Perwakilan Polda Jatim, Perwakilan Kodam V Brawijaya, Setdakota Surabaya Hendro Gunawan, Setkab Sidoarjo Achmad Zaini, dan Asisten Administrasi Pembangunan Kab. Gresik Ida Lailatussa’diyah. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *