KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Satreskrim Polres Kediri mengamankan 15 barang bukti R2 bermotor berbagai jenis, yang didapat dari hasil penangkapan 6 orang terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian di wilayah hukumnya
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admada mengatakan, jika dari 6 orang pelaku ini melakukan aksi pencurian di beberapa titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Kediri
“Di antara enam orang pelaku ini , 2 (dua) di antaranya berasal dari Blitar, 2 (dua) di antaranya dari Nganjuk, dan 2 (dua) di antaranya berasal dari Sidoarjo ,” Ucap AKP Rizkika Admadha dalam konfresi Persnya di hadapan Wartawan. Selasa (21/02/2023)
Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan kasus ini memakan waktu sekitar satu bulan terakhir. Oleh karenanya, pihak kepolisian mengimbau kepada masayarakat untuk menjaga kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan
“Untuk 6 orang para pelaku ini kita amankan di tempat yang berbeda,sedangkan untuk 15 unit barang bukti kendaraan bermotor keadaanya masi utuh,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)