Pemerintahan

Tekan Timbulan Sampah, ASN Pemkot Surabaya Wajib Kelola Sampah Organik dari Rumah

84
×

Tekan Timbulan Sampah, ASN Pemkot Surabaya Wajib Kelola Sampah Organik dari Rumah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meluncurkan Lomba Pisang Danor (Pemilahan Sampah Anorganik dan Organik) Tahun 2026 di Graha YKP Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (5/8/2026).

Wali Kota Eri menilai persoalan sampah tidak akan pernah selesai apabila masyarakat tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, sampah organik merupakan penyumbang terbesar timbulan sampah sehingga harus mulai dikelola dari tingkat rumah tangga.

“Sampah organik kalau itu bisa dikelola sampai rumah, maka sebenarnya biaya sampah (tipping fee) itu berkurang. Maka saya berharap ini bisa mengurai sampah dan tidak dibuang ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan kampung kita jadi bersih,” ujar Wali Kota Eri.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M Fikser untuk mendata alamat seluruh ASN Pemkot Surabaya. Mulai pekan depan, seluruh ASN diwajibkan memilah sampah organik di rumah masing-masing menggunakan alat pengolahan, seperti komposter maupun Galon Kura. “Mulai minggu depan sudah memilah sampah di rumahnya masing-masing. Setiap rumahnya sudah ada komposter, atau ada galon kura-nya,” tegasnya.

Selain itu, seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, diminta mengirimkan dokumentasi alat pengolahan sampah organik yang telah dipasang di rumah masing-masing. “Jadi mulai Senin depan, setiap ASN di Surabaya harus difoto alatnya di masing-masing rumahnya dikirim. Ini pengumuman buat seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus pilah sampai di rumahnya,” katanya.

Wali Kota Eri menegaskan, kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi para kepala perangkat daerah (PD), camat, lurah, hingga kepala bagian. “Pak Fikser nanti fotonya dikirim, nanti saya lihat hari Senin. Kalau nanti ada yang belum pasang alat pilah sampah organik, berarti kepala dinas, camat, lurah, kepala bagian, ini saya skor seminggu, tidak selesai saya ganti,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan teladan terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat membiasakan diri memilah sampah. “Jadi kita mulai mengubah. Jadi kalau pemerintahnya tidak mau mengubah dirinya sendiri, ya bagaimana mau mengubah orang lain. Nah ini kita harus punya semangat yang sama,” imbuhnya.

Wali Kota Eri berharap tidak ada lagi sampah yang telah dipilah warga kemudian kembali dicampur saat proses pengangkutan menuju TPS. “Tidak ada lagi pemilahan sampah, terus kemudian dicampur lagi ke gerobak. Jadi sampah organik tuntas di rumah, enggak ada lagi kejadian sampah dipilah, terus setelah itu dicampur lagi di gerobak,” jelasnya.

Ia menambahkan, ASN maupun masyarakat dapat memilih metode pengolahan sampah organik sesuai kondisi lahan yang dimiliki, baik menggunakan komposter, Galon Kura, maupun Lahsamor. “Jadi silakan dipilih menyesuaikan dengan lahan yang ada di rumah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, penurunan volume sampah akan berdampak pada berkurangnya pembayaran tipping fee pengelolaan sampah di TPA Benowo.

“Dengan demikian nilai tipping fee atau pembayaran kita terhadap pengelolaan di TPA Benowo itu bisa berkurang dan dana itu bisa dialihkan untuk program pemerintah seperti Pak Wali sampaikan untuk pendidikan atau kesehatan,” ujar Fikser.

Karena itu, Pemkot Surabaya menargetkan pemilahan sampah rumah tangga mencapai 40 persen. “Makanya target Pak Wali, kita harus melakukan pemilahan 40 persen (sampah) dari rumah tangga,” imbuhnya.

Fikser memaparkan, timbulan sampah Kota Surabaya saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton telah dikelola masyarakat melalui pemilahan sampah, TPS 3R, dan bank sampah. “Nah dari proses itu 200 ton terjadi pemilahan sampah. Sedangkan 1.600 itu dikirim ke TPA Benowo,” paparnya.

Dari total sampah yang masuk ke TPA Benowo, sekitar 1.000 ton diolah melalui Gasification Power Plant yang menghasilkan listrik sebesar 9 MW. Sementara sekitar 600 ton lainnya diolah melalui Landfill Gas Power Plant dengan produksi listrik sebesar 2 MW.

Fikser menambahkan, biaya tipping fee yang dibayarkan Pemkot Surabaya mencapai Rp217.000 per ton sampah. Oleh karena itu, semakin besar pengurangan sampah dari rumah tangga, semakin besar pula penghematan anggaran daerah. “Nah, dengan pemilahan ini kan bisa mengurangi pembayaran itu. Jadi kita juga mendorong partisipasi warga untuk kita sama-sama jaga lingkungan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *