SURABAYA (Suarapubliknews) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) sebagai sistem pemeringkatan kepesertaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dari hasil pemeringkatan itu, kemudian digunakan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan rumah tangga yang akan digunakan sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi.
Suharto Wardoyo, Kepala Dinsos Kota Surabaya mengungkapkan, metode statistik ini dapat memprediksikan pengeluaran sebuah masyarakat berpenghasilan rendah dengan cara mengumpulkan informasi sederhana tentang aset yang dimiliki.
“Jadi kalau misalnya (data MBR) sudah upgrade, kemampuan ekonominya sudah meningkat, maka harus dikeluarkan dari data MBR, termasuk yang meninggal dan pindah,” kata Anang sapaan lekatnya, Jum’at (17/1/2020).
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemeringkatan melalui sistem tersebut pihaknya akan memperoleh hasil pemutakhiran dan pengumpulan data dari pihak kelurahan. Data yang diperoleh itu, selanjutnya dilakukan pemeringkatan menggunakan metode PMT untuk menentukan kepesertaan MBR.
“Metode Proxy Means Test dilakukan dengan model perhitungan estimasi konsumsi (yhats). Perhitungan itu akan menghasilkan estimasi konsumsi,” paparnya.
Penghitungan menggunakan metode itu, akan menghasilkan estimasi konsumsi MBR yang dikelompokkan dalam desil. Hasil pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga dengan metode PMT yang masuk dalam desil 1, desil 2, desil 3 dan desil 4 yang kemudian disebut dengan MBR.
Anang menambahkan, nantinya dari data MBR itu akan digunakan untuk intervensi pelayanan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Seperti, pemberian bantuan perlengkapan pemakaman, bantuan biaya pendidikan, bantuan hukum, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan sanksi denda administrasi kependudukan hingga pelayanan lainnya.
“Data MBR ditetapkan secara berkala oleh Dinas Sosial, untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan penetapan MBR oleh Wali Kota Surabaya,” pungkasnya. (q cox, and)
Data MBR bisa diakses melalui laman epemutakhirandata.surabaya.go.id