LAMONGAN (Suarapubliknews) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sejumlah wilayah kerepotan. Kondisi ini juga terjadi di Lamongan.
Akibat sistem baru tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terpaksa harus bekerja keras. Sebab, banyak masyarakat Lamongan yang memprotes kebijakan nasional ini lantaran dianggap merugikan.
Bahkan saking repotnya, Kepala Dinas Kabupaten Lamongan Adi Suwito enggan memberikan keterangan saat dihubungi oleh wartawan Suarapubliknews yang meminta keterangan terkait PPDB Sistem Zonasi.
“Maaf mas kapan hari saja sampai saat ini rapat ndak habis habis, suwun (terimakasih),” kata Adi Suwito melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/6).
Sama halnya dengan wilayah lain, banyak wali murid di Lamongan yang kecewa dengan sistem zonasi. Satu diantaranya adalah Lilik Maisyaroh (40) warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Lilik yang anaknya baru lulus SD, berharap bisa mendapat sekolah di luar Mantup, namun akibat zonasi, harapan itu pun kandas.
“Anak saya dari kelas 4 SD minta untuk mondok di Lamongan. Tapi sekarang tidak bisa. Padahal sudah dicita-citakan dari kecil, sekolah sembari melatih kemandirian dengan mondok,” ujarnya. (q cox, wid)