Hukrim

Tiga Napi Asing Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

15
×

Tiga Napi Asing Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kanwil Kemenkumam Jatim kembali melakukan pemindahan 3 Narapidana kategori High Risk ke Pulau Nusakambangan. Kini, giliran 3 narapidana asing yang dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Sabtu (14/9/2019).

Ketiga narapidana tersebut adalah Su Wen Ping dan Mah Su Yah yang merupakan WN Tiongkok serta WN Malaysia Azhar Abram. Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika. Dan divonis seumur hidup.

Ketiganya dikawal oleh 10 personel gabungan. Yang terdiri dari 2 personil Divisi Pemasyarakatan, 5 personil dari Lapas Kelas I Surabaya dan 3 personil Polres Sidoarjo. Dipimpin langsung Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Untung Ciptadi. Ketika dikonfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono membenarkan informasi tersebut.

“Hari ini kami melakukan pemindahan yang merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya menjaga kondusifitas di dalam Lapas,” terang Pargiyono.

Tim berangkat dari Porong, sekitar pukul 3.30 WIB. Tim bertolak ke Cilacap lewat jalur darat. Dari pelabuhan Wijayapura, tim pengawal dan tiga narapidana menyeberang menggunakan feri selama 5 menit perjalanan. Pargiyono menjelaskan, bahwa setiap prosedur pemindahan telah dilakukan.

“Pemindahan berdasarkan berbagai pertimbangan yang dibahas melalui rekomendasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan mendapat persetujuan Dirjen Pemasyarakatan,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono. (q cox)

Foto: Ketiga narapidana kategori High Risk saat proses pindah ke Pulau Nusakambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *