HukrimJatim Raya

Ungkap Kasus Aborsi, Satreskrim Polres Kediri Amankan 2 Orang Terduga Pelaku

326
×

Ungkap Kasus Aborsi, Satreskrim Polres Kediri Amankan 2 Orang Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Merujuk kepada aduan masyarakat, Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus tindak pidana aborsi dengan mengamankan dua orang terduga pelaku yakni FD Lk (21) bersama DP Pr (22) yang keduanya merupakan warga Desa Gadungan,Kecamatan Puncu,Kabupaten Kediri

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto,S.ik, S.H. mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan Mujianto yang melihat ada sebuah gundukan seperti makam di belakang rumahnya. Kemudian saat dibongkar ternyata berisi janin bayi sehingga langsung dilaporkan ke Kepolisian Polres Kediri

“Hasil pemeriksaan Pihak Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, jika motif dari terduga pelaku yakni lantaran takut diketahui keluarganya karena belum terjadi pernikahan,” Ucap AKBP Bimo Ariyanto,S.ik,S.H. kepada sejumlah awak media yang hadir di acara konferensi pers. Sabtu (09/3/2024)

Kapolres Kediri menuturkan, kedua terduga pelaku aborsi ini menggugurkan janinya dengan cara menggunakan obat melalui toko online yang dibeli dengan harga Rp,1,9 Juta. Dibantu terduga FD uang sebesar Rp 1,5 Juta.

“Jadi setelah obat yang dipesan itu sampai, selanjutnya keduanya memesan kamar di wilayah Gurah untuk melakukan aborsi. Dan untuk janinnya berumur sekitar 4-5 bulan yang kemudian dikubur di perkarangan milik Sdr Mujianto guna menhilangkan jejak,” Pungkasya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *