PANGKAL PINANG (Suarapubliknews) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik Nasional Tahun 2022 Peringkat Pertama.
Dalam penghargaan tahun 2022 tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menempati peringkat pertama dari 15 gubernur penerima Penghargaan Pembina K3 terbaik Nasional Tahun 2022.
Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengucap syukur dan terima kasih atas sinergi dari berbagai pihak yang berada di dunia kerja. Tak hanya perusahaan, tetapi karyawan, tenaga kerja, dan pemkab/pemko yang turut andil dalam dunia kerja.
“Alhamdulillah, untuk keempat kalinya penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Ini adalah hasil dari sinergi dan upaya semua pihak dan insan yang terlibat di dunia kerja di Jawa Timur, baik perusahaan maupun karyawan atau tenaga kerjanya,” katanya di sela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (24/5).
Dengan demikian untuk keempat kalinya, Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan penghargaan dimaksud dengan peringkat pertama secara berturut-turut dari tahun 2019. Penyerahan penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur Khofifah, di Ruang Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
“Membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan dan seluruh karyawan yang terlibat di dalamnya terkait sehingga di tempat kerja tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” imbuhnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai pemangku kebijakan K3 Nasional. Tema pokok bulan K3 Nasional Tahun 2022 ialah ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.’
“Karena keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam bekerja adalah yang utama. Apabila itu dapat diwujudkan, maka proses seluruh proses produksi akan berjalan lancar dan maksimal. Hal tersebut tidak bisa dicapai jika hanya satu pihak yang berupaya, tanpa didukung pihak lainnya. Untuk itulah kenapa perlu sinergi dan upaya bersama,” tuturnya.
Ia berharap, setiap perusahaan bisa mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Ini demi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat serta meningkatkan produktivitas kerja perusahaan di wilayah Jawa Timur.
“Kita tentu berharap pengusaha dan para pekerja bisa secara optimal dan maksimal dalam bekerja sehingga hasil produksi juga maksimal, tanpa mengesampingkan keselamatan, kesehatan dan keamanannya,” harapnya.
Sebagai informasi, Penghargaan K3 adalah sebuah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada perusahaan, bupati/wali kota, gubernur, dan pemeduli K3 yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Q cox, tama dinie)