SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengubah jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Yang biasanya dilakukan pada siang, kini jadwal pengangkutan sampah diubah menjadi malam hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengubahan jadwal ini bertujuan untuk memperlancar proses pengiriman sampah dari TPS ke TPA Benowo. Selain itu, pengubahan jadwal pengiriman ini juga agar tidak mengganggu aktivitas warga.
“Jadi, TPS bersih itu kan memberikan kebersihan di Kota Surabaya ya. Yang kedua, tidak mengganggu lalu lintas, karena kalau truk kalau ke TPA pagi hari dan jam-jam sibuk maka akan mengganggu lalu lintas di Kota Surabaya, karena kita juga membatasi truk di dalam Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).
Selain itu, lanjut Wali Kota Eri, ketika pengangkutan sampah dari TPS ke TPA itu dilakukan pada malam hari, maka jarak tempuhnya akan lebih cepat. Selain mempercepat pengangkutan, juga akan meminimalisir tumpukan sampah dan bau selama dalam perjalanan.
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan, perubahan jadwal tersebut juga akan berdampak pada efisiensi energi bahan bakar minyak (BBM) hingga biaya perawatan truk.
“Kami bisa efisiensi terkait BBM, efisiensi keausannya mobil itu, karena dengan penghematan ini salah satu caranya adalah kelancaran operasional ini, maka penggunaan BBM ini juga akan semakin berkurang. Sehingga itu lah yang menjadi pertimbangan dilakukan malam hari,” jelasnya.
Cak Eri berharap, diubahnya jadwal pengangkutan sampah ini bisa menjadikan Kota Surabaya semakin bersih ke depannya. “Sehingga Surabaya semakin bersih di pagi hari, dan pembuangannya tidak mengganggu ritme perjalanan kerja warga Surabaya,” harapnya.
Di samping itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser menyebut bahwa Pemkot Surabaya akan menyesuaikan seluruh sistem pengangkutan dengan kondisi volume sampah saat ini serta jam operasional yang berlaku. Salah satu perubahan signifikan adalah rencana pengangkutan sampah yang dilakukan pada malam hari untuk mengurangi gangguan aktivitas masyarakat.
“Semua sampah yang sekarang ada ini kita sesuaikan dengan jam operasional pengambilan. Jadi akan ada perubahan, pengambilan sampah nanti akan berubah pada malam hari. Ada ubah kultur pengambilan sampah di TPS supaya tidak terganggu,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Sementara sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari tidak diperbolehkan dibuang di TPS, melainkan harus langsung ke TPA.
“Di TPA ada tempatnya, sudah disiapkan untuk menaruh itu,” ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya tersebut.
Fikser menambahkan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi juga telah meminta DLH melakukan sosialisasi kepada RT/RW agar memberikan pemahaman kepada para penarik gerobak sampah terkait aturan baru tersebut.
“Jadi DLH Surabaya melakukan sosialisasi melalui daring atau zoom kepada pengurus RT/RW untuk memberikan pemahaman kepada para penarik gerobak sampah,” tutupnya. (q cox)












