Pemerintahan

Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin untuk Cegah Penumpukan Sampah

81
×

Pemkot Surabaya Tambah 1.800 Tongbin untuk Cegah Penumpukan Sampah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya) memfokuskan pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan menambah sarana tongbin (bak sampah) hingga melakukan evaluasi TPS yang berada di jalan-jalan protokol. Langkah ini dilakukan untuk mencegah antrean gerobak serta mengantisipasi potensi sampah meluber akibat keterbatasan kapasitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa kondisi tongbin di banyak TPS saat ini mengalami kerusakan, sehingga berpengaruh terhadap daya tampung sampah.

“Jadi kita ada pengadaan 1.800 tongbin. Tongbin-tongbin kita ini kondisinya memang banyak yang rusak, terus pecah,” ujar Fikser, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, kerusakan tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah tongbin di sejumlah TPS, bahkan hingga setengah dari kapasitas awal. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu penumpukan sampah di TPS.

“TPS yang dulunya ada 20 (tongbin) menjadi berkurang 10 (tongbin), dan rata-rata terjadi pengurangan tongbin di semua TPS karena mengalami kerusakan. Rencananya tongbin datang di akhir bulan ini,” jelasnya.

Fikser berharap, penambahan tongbin mampu mengembalikan kapasitas TPS sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertata. Ke depan, seluruh TPS akan dilengkapi tongbin sesuai kebutuhan, disertai penerapan standar operasional kebersihan.

“Kita akan penuhi seluruh TPS dengan tongbin, perintah Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) tongbin itu kalau sudah terisi (penuh) ditutup, dan kemudian TPS-nya disemprot,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya tersebut.

Selain penguatan sarana, DLH Surabaya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPS, terutama yang berada di ruas jalan utama. Fikser menyebut, terdapat 38 TPS di jalan protokol yang menjadi perhatian karena rentan mengalami penumpukan.

“Ada 38 TPS di tengah jalan (protokol), di jalan-jalan utama. Itu menjadi atensi. Artinya, cara penyelesaiannya kita menambahkan jumlah pengambilan (sampah),” ungkapnya.

Sebagai bagian dari evaluasi, Fikser menuturkan bahwa frekuensi pengangkutan sampah di TPS tersebut juga akan ditingkatkan. Utamanya, pada lokasi TPS dengan keterbatasan lahan.

“Jadi waktu pengambilan kalau (misal) di situ cuma satu (sehari sekali), kita dua kalikan. Karena bisa jadi dia (tempatnya) kecil, sempit, tapi yang buang (sampah) juga banyak,” jelasnya.

Fikser menegaskan bahwa pengelolaan sampah di TPS diarahkan agar tetap tertib dan tidak meluber ke area jalan. Standar ini menjadi acuan dalam pengawasan di seluruh titik TPS se-Surabaya. “Prinsipnya tidak boleh ada TPS yang gerobaknya meluber ke jalan, tidak boleh ada (sampah) yang meluber ke bawah TPS,” tegasnya.

Untuk mendukung pengawasan, Fikser menyatakan bahwa DLH Surabaya telah menempatkan petugas jaga di seluruh TPS. Mereka bertugas memantau kondisi TPS secara langsung dan melaporkan perkembangan di lapangan.

“Nah petugas jaga nanti menyampaikan informasi terkait dengan situasi TPS. Nanti untuk ke depannya kita juga lengkapi dengan Handy Talky (HT),” ujarnya.

Selain itu, Fikser menekankan bahwa evaluasi pengelolaan TPS juga dilakukan secara berkala, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sementara bagi petugas jaga yang tidak melaporkan kondisi TPS, akan diberikan pembinaan hingga sanksi. “Kita juga memberikan sanksi kepada petugas TPS yang tidak membuat laporan terkait dengan kondisi TPS-nya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Fikser menambahkan bahwa DLH Surabaya juga menyiapkan penyemprotan eco enzyme di area TPS untuk menjaga kebersihan dan mengurangi bau. Penyemprotan dilakukan saat jeda waktu pengangkutan sampah.

“Jadi karena jadwal pengambilan dari rumah warga ke TPS itu kita atur, dari TPS ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) kita atur, ada space, dimana waktu (jeda) itu kita bersihkan TPS,” pungkasnya (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *