Politik

DPD PDIP Jatim Masukkan Nama Risma di Penjaringan Pilgub Jatim, Ini Klarifikasinya

112
×

DPD PDIP Jatim Masukkan Nama Risma di Penjaringan Pilgub Jatim, Ini Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dorongan kuat semakin deras mengalir dari berbagai lini kepada sosok Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, agar Risma (sapaan akrab Tri Rismaharini-red) bersedia maju sebagai Cagub di Pilkada Jatim 2018.

Jika sebelumnya dari DPC PDIP Kota Surabaya, berikutnya juga muncul dukungan dari DPC PDIP Kabupaten Gresik. Yang paling anyar, justru datang dari DPD PDIP Jatim yang langsung berkirim surat secara resmi kepada Risma, agar bersedia mengambil formulir pendaftaran, karena namanya sudah dimasukkan dalam bursa penjaringan bakal calon.

Surat dari DPD PDI Perjuangan itu ber nomor 119/EKS/DPD/VI/2017 tertanggal 12 Juni 2017, yang ditandatangani oleh Ketua DPD Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno dan ditujukan kepada Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, tim penjaringan DPD PDI Perjuangan Jatim telah memasukkan namanya sebagai salah satu kandidat.

Kabar ini disampaikan mantan wakil ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, bahwa surat tersebut juga memberitahukan jadwal pengambilan formulir di DPD PDI Perjuangan Jatim, yang waktunya bakal berakhir pada tanggal 14 Juni 2018.

Sayangnya surat DPD PDIP Jatim ini ternyata tidak berhasil menggoyahkan keyakinan Risma-sapaan akrab Tri Rismaharini. Karena pada saat surat tersebut disampaikan, ternyata Risma tetap bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur/calon wakil gubernur di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

“Risma menegaskan mandat yang diperolehnya dari rakyat Surabaya untuk memimpin kota ini, yang karena itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Mengingat pula agenda-agenda pembangunan Kota Surabaya masih banyak yang belum tuntas,” ucap Didik, Selasa (13/6/2016)

Tidak hanya itu, mantan juru bicara tim kampanye Risma-Whisnu di Pilkada Surabaya tahun 2015 ini juga menyampaikan kabar jika Risma telah bertemu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Perintah dan arahan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP adalah hal yang harus diperhatikan dan ditaati,” tutur Didik sesuai pengakuan Risma.

Komisaris salah satu BUMD Surabaya yang akrab disapa Diding ini menjelaskan, bahwa arahan Ketua Umum Ibu Megawati itu seiring dengan kata hati Bu Risma yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai gubernur atau wakil gubernur.

“Ia menilai, posisinya yang paling tepat saat ini adalah menjalankan mandat sebaik-baiknya sebagai Walikota Surabaya,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Didong, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendapatan calon gubernur – calon wakil gubernur. Sudah dipastikan Bu Risma tidak akan menempuh jalan itu.

Terpisah, media ini berusaha meminta konfirmasi kepada Kusnadi ketua DPD PDIP Jatim terkait penolakan yang disampaikan Risma, namun belum mendapatkan jawaban. (q cox)

foto: Didik Prasetyono saat akting mengambil formulir pendaftaran di tim penjaringan DPD PDIP Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *