Politik

Komisi B DPRD Surabaya Rekomendasikan ‘Tunda Relokasi’ Pedagang Pasar Pabean

64
×

Komisi B DPRD Surabaya Rekomendasikan ‘Tunda Relokasi’ Pedagang Pasar Pabean

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Rencana relokasi 19 pedagang Pasar Tumpah Pabean sepertinya masih harus ditunda, karena menunggu realisasi beberapa kesepakatan dari hasil rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi B DPRD Surabaya.

Bahkan dead line relokasi yang dicanangkan Pemkot Surabaya yakni sejak 26 Februari hingga 26 Maret bulan ini, dinilai tidak berdasar karena tidak disertai dengan surat resmi pemberitahuan relakosi dari pihak PD Pasar Surya.

“Awalnya ada wacana relokasi, entah siapa yang menghembuskan wacana tersebut. Sehingga sejumlah pedagang ikan resah. Karena deadline nya hingga 26 Maret bulan ini,” ucap Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Ariyadi selaku pimpinan rapat. Sabtu (2/3/2019) kemarin.

Menurut politisi PDIP ini, ternyata pihak PD Pasar Surya yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Pedagang (Taufik) dan Direktur Teknik PD Pasar Surya, Abdul Muhib mengatakan, masih belum ada program relokasi.

“Setelah kita tanya, ternyata tidak ada surat resmi rencana relokasi itu. Artinya kalau tidak ada surat resmi perintah relokasi, pedagang disana tetap jualan seperti semula,” papar Anugrah.

Sementara menurut Baktiono anggota Komisi B DPRD Surabaya, didapatkan empat poin kesimpulan rapat terkait hearing yang melibatkan semua pihak terkait termasuk perwakilan dari pedaganga Pasar Pabean di ruang omisi yang membidangi perekonomian, diantaranya:

  1.  PD Pasar Surya Harus melibatkan Pedagang Pasar Pabean (19 Pedagang) dalam Penentuan DED (Detail Engenering Design)
  2. Tidak ada Dead Line ke Para Pedagang untuk pindah lokasi sebelum semua tuntas
  3. PD Pasar harus melakukan Visibility Study dan Jangan Membangun Pasar Pabean berdasarkan Selera Penguasa
  4. Pedagang menjaga Kebersihan dan Ketertiban

Perwakilan PD Pasar Surya, Direktur Teknik, Abdul Muhib mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perintah relokasi pada 19 pedagang di pelataran Pasar Pabean.

Namun kata Muhib, memang ada wacana untuk menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan dipelataran pasar.

“Ada sekitar 19 pedagang yang terlihat berjualan dipelataran pasar Pabean. Akan tetapi yang tercatat memiliki surat lapak sekitar 23 orang,” ungkap Muhib.

Pihaknya masih menyiapkan proposal untuk rencana penataan kembali lapak-lapak yang ada di pasar Pabean. “Ada enam pedagang yang sudah kami masukkan ke dalam pasar untuk menempati lapak yang tersedia,” urai dia.

Lebih jauh, Muhib menjelaskan, sedang sisanya sekitar tujuh belas pedagang wacananya akan direlokasi. Hal ini dilakukan supaya para pedagang tidak lagi berjualan di pelataran yang akan menimbulkan kemacetan di pasar itu.

“Ya, masih ada sekitar tujuh belas pedagang yang rencananya akan kita relokasi. Akan tetapi kami masih memsosialisasikan dulu.Pasar yang mana, bisa memungkinkan untuk ditempati,” tukas dia.

Sedangkan perwakilan pedagang ikan basah pasar Pabean, Abu Yasin mengungkapkan, memang ada wacana yang dihembuskan, bahwasanya kami harus segera mengosongi lapak dipelataran pasar Pabean sejak 26 Februari hingga 26 Maret.

“Yang berjualan di depan pelataran pasar sekitar sembilan belas pedagang. Tapi yang punya surat lapak sekitar dua puluh tiga orang,” bebernya.

Yasin juga menyebutkan, selama ini mereka berjualan dipelataran tetap bayar retribusi yang ditarik. Baik retribusi harian maupun bulanan, ungkapnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *